Monday, October 14, 2013

TUGAS 3 SOFTSKILL PERTUMBUHAN INDIVIDU



1.        PERTUMBUHAN PENDUDUK
♥ DEFINISI PERTUMBUHAN INDIVIDU

Manusia  merupakan makhluk individu. Manusia itu disebut individu apabila pola tingkah lakunya bersifat spesifik dirinya dan bukan lagi mengikuti pola tingkah laku umum. Ini berarti bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan-peranan yang khas didalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Kepribadian suatu individu tidak sertamerta langsung terbentuk, akan tetapi melalui pertumbuhan sedikit demi sedikit dan melalui proses yang panjang.

Setiap individu pasti akan mengalami pembentukan karakter atau kepribadian. Dan hal itu membutuhkan proses yang sangat panjang dan banyak faktor yang mempengaruhinya terutama lingkungan keluarga. Hal ini disebabkan karena keluarga adalah kerabat yang paling dekat dan kita lebih banyak meluangkan waktu dengan keluarga. Setiap keluarga pasti menerapkan suatu aturan atau norma yang mana norma-norma tersebut pasti akan mempengaruhi dalam pertumbuhan individu. Bukan hanya dalam lingkup keluarga, tapi dalam lingkup masyarakat pun terdapat norma-norma yang harus di patuhi dan hal itu juga mempengaruhi pertumbuhan individu.

Dengan adanya  naluri yang dimiliki suatu individu, dimana ketika dapat melihat lingkungan di sekitarnya maka secara tidak langsung maka individu akan menilai hal-hal di sekitarnya apakah  hal itu benar atau tidak, dan ketika suatu individu berada di dalam  masyarakat yang memiliki suatu  norma-norma yang berlaku maka ketika norma tersebut di jalankan akan memberikan suatu pengaruh dalam kepribadian, misalnya suatu individu ada di lingkungan masyarakat yang disiplin yang menerapkan aturan-aturan yang tegas maka lama-kelamaan pasti akan mempengaruhi dalam kepribadian sehingga menjadi kepribadian yang disiplin, begitupun dalam lingkungan keluarga, semisal suatu individu berada di lingkup keluarga yang religius maka individu tersebut akan terbawa menjadi pribadi yang religius.


FASE PERTUMBUHAN INDIVIDU
Model Tahapan Perkembangan Individu
1.    Menurut Aristoteles
Aristoteles menggambarkan perkembangan individu, sejak anak sampai dewasa itu kedalam tiga tahapan, setiap tahapan lamanya tujuh tahun, yaitu :
a.    Fase Tahap I : Dari 0,0 sampai 7,0 tahun (masa anak kecil atau masa bermain)
b.    Fase Tahap II : Dari 7,0 sampai 14,0 tahun (masa anak, masa sekolah rendah)
c.    Fase Tahap III : Dari 14,0 sampai 21,0 tahun (masa remaja / puberitas, masa peralihan dari usia anak menjadi orang dewasa)
Penahapan ini didasarkan pada gejala dalam perkembangan fisik (jasmani). Hal ini dapat dijelaskan bahwa antara tahap I dan tahap II dibatasi oleh pergantian gigi, antara tahap II dan tahap III ditandai dengan mulai berfungsinya organ-organ seksual.
2.    Menurut Syamsu Yusuf
a.    Masa Usia Pra Sekolah;
Masa Usia Pra Sekolah terbagi dua yaitu (1) Masa Vital dan (2) Masa Estetik
•    Masa Vital; pada masa ini individu menggunakan fungsi-fungsi biologis untuk menemukan berbagai hal dalam dunianya. Untuk masa belajar pada tahun pertama dalam kehidupan individu , Freud menyebutnya sebagai masa oral (mulut), karena mulut dipandang sebagai sumber kenikmatan dan merupakan alat untuk melakukan eksplorasi dan belajar. Pada tahun kedua anak belajar berjalan sehingga anak belajar menguasai ruang, mulai dari yang paling dekat sampai dengan ruang yang jauh. Pada tahun kedua umunya terjadi pembiasaan terhadap kebersihan. Melalui latihan kebersihan, anak belajar mengendalikan impuls-impuls atau dorongan-dorongan yang datang dari dalam dirinya.
•    Masa Estetik; dianggap sebagai masa perkembangan rasa keindahan. Anak bereksplorasi dan belajarmelalui panca inderanya. Pada masa ini panca indera masih sangat peka.melalui panca inderanya. Pada masa ini panca indera masih sangat peka.
b.    Masa Usia Sekolah Dasar
Masa Usia Sekolah Dasar disebut juga masa intelektual, atau masa keserasian bersekolah pada umur 6-7 tahun anak dianggap sudah matang untuk memasuki sekolah. Masa Usia Sekolah Dasar terbagi dua, yaitu : (a) masa kelas-kelas rendah dan (b) masa kelas tinggi.
Ciri-ciri pada masa kelas-kelas rendah(6/7 – 9/10 tahun):
•    Adanya korelasi positif yang tinggi antara keadaan jasmani dengan prestasi
•    Sikap tunduk kepada peraturan-peraturan permainan tradisional.
•    Adanya kecenderungan memuji diri sendiri
•    Membandingkan dirinya dengan anak yang lain
•    Apabila tidak dapat menyelesaikan suatu soal, maka soal itu dianggap tidak penting.
•    Pada masa ini (terutama usia 6 – 8 tahun) anak menghendaki nilai angka rapor yang baik,   tanpa mengingat apakah prestasinya memang pantas diberi nilai baik atau tidak.

Ciri-ciri pada masa kelas-kelas tinggi (9/10-12/13 tahun) :
•    Minat terhadap kehidupan praktis sehari-hari yang konkret
•    Amat realistik, rasa ingin tahu dan ingin belajar
•    Menjelang akhir masa ini telah ada minat kepada hal-hal atau mata pelajaran khusus sebagai mulai menonjolnya bakat-bakat khusus
•    Sampai usia 11 tahun anak membutuhkan guru atau orang dewasa lainnya untuk menyelesaikan tugas dan memenuhi keinginannya. Selepas usia ini pada umumnya anak menghadapi tugas-tugasnya dengan bebas dan berusaha untuk menyelesaikannya
•    Pada masa ini anak memandang nilai (angka rapor) sebagai ukuran tepat mengenai prestasi sekolahnya.
•    Gemar membentuk kelompok sebaya untuk bermain bersama. Dalam permainan itu mereka tidak terikat lagi dengan aturan permainan tradisional (yang sudah ada), mereka membuat peraturan sendiri.
c.    Masa Usia Sekolah Menegah
Masa usia sekolah menengah bertepatan dengan masa remaja, yang terbagai ke dalam 3 bagian yaitu :
•    Masa remaja awal; biasanya ditandai dengan sifat-sifat negatif, dalam jasmani dan mental, prestasi, serta sikap sosial,
•    Masa remaja ; pada masa ini mulai tumbuh dorongan untuk hidup, kebutuhan akan adanya teman yang dapat memahami dan menolongnya. Pada masa ini sebagai masa mencari sesuatu yang dipandang bernilai, pantas dijunjung dan dipuja.
•    Masa remaja akhir; setelah remaja dapat menentukan pendirian hidupnya, pada dasarnya telah tercapai masa remaja akhir dan telah terpenuhi tugas-tugas perkembangan pada masa remaja, yang akan memberikan dasar bagi memasuki masa berikutnya yaitu masa dewasa.
d.    Masa Usia Kemahasiswaan (18,00-25,00 tahun)
Masa ini dapat digolongkan pada masa remaja akhir sampai masa dewasa awal atau dewasa madya, yang intinya pada masa ini merupakan pemantapan pendirian hidup.
3.    Menurut Jean Jaccques Rousseau
Jean Jaccques Rousseau (1712-1778) filosof Perancis abad ke 18 berpandangan bahwa anak berbeda secara kualitatif dengan orang dewasa. Rousseau menolak pandangan bahwa bayi adalah makhluk pasif yang perkembangannya ditentukan oleh pengalaman, dan menolak anggapan bahwa anak merupakan orang dewasa yang tidak lengkap dan memperoleh pengetahuan melalui cara berpikir orang dewasa. Sebaliknya Rousseau beranggapan bahwa sejak lahir anak adalah makhluk aktif dan skua bereksplorasi. Oleh karena itu anak harus dibiarkan untuk memperoleh pengetahuan dengan caranya sendiri melalui interaksinya dengan lingkungan.

Rousseau dalam bukunya Emile ou L’education (1762), menolak, pandangan bahwa anak memiliki sifat bawaan yang buruk (innate bad), dia menegaskan bahwa “All thinhs are good as they come out of the hand of their creator, but everything degenates in the hand of man” artinga segala-galanya adalah baik sebagaimana ke luar dari tangan sang pencipta, segala-galanya memburuk dalam tangan manusia. Pandangan ini dikenal dengan Noble Savage, ungkapan ini mengandung arti bahwa anak ketika lahir sudah membahwa segi-segi moral (hal-hal yang baik dan buruk, benar dan salah yang dapat berkembang secara alami dengan baik), jika kemudia terdapat penyimpangan dan keburukan, hal itu dikarenakan pengaruh lingkungan dan pendidikan.

Tahap I : 0 – 2 tahun usia asuhan
Tahap II : 2-12 tahun masa pendidikan jasamani dan panca indera
Tahap III : 12-15 tahun pendidikan akal
Tahap IV : 15-20 tahun pendidikan watak dan agama

4.    Menurut Kretschmer

Kretschmer membagi perkembangan anak menjadi 4 (empat) fase, yaitu:
1.    Fullungsperiode I
Yaitu pada umur 0;0 – 3;0. Pada masa ini dalam keadaan pendek, gemuk, bersikap terbuka, mudah bergaul dan mudah didekati.
2.    Strecungsperiode I
Yaitu pada umur 3;0 – 7;0. Kondisi badan anak nampak langsing, sikap anak cenderung tertutup, sukar bergaul dan sulit didekati
3.    Fullungsperiode II
Yaitu pada umur 7;0 –13;0. Kondisi fisik anak kembali menggemuk
4.    Strecungsperiode II
Yaitu pada umur 13;0 – 20;0. Pada saat ini kondisi fisik anak kembali langsing.
5.    Menurut Elizabeth Hurlock
1. Masa sebelum lahir (prenatal) selama 9 bulan atau 280 hari

Ciri-cirinya:
a.    Ditentukannya sifat-sifat bawaan dan jenis kelamin individu
b.    Kondisi ibu sangat menentukan pola pertumbuhan prenatal
c.    Secara proporsional pertumbuhan pada periode ini lebih besar daripada periode lainnya
d.    Terdapat banyak bahaya fisik dan psikologis
e.    Orang-orang yang berarti dapat membentuk sikap kepada si janin.
Pada waktu pembuahan ditentukan beberapa hal, yaitu:
a.    Sifat-sifat bawaan fisik dan mental psikologis anak
b.    Jenis kelamin anak
c.    Apakah lahir tunggal atau kembar
d.    Posisi anak dalam keluarga
Gangguan-gangguan pada masa prenatal antara lain pertumbuhan otak, kelainan cacat fisik atau keguguran yang diakibatkan oleh malnutrisi ibu, kekurangan vitamin dan kelenjar, penggunaan obat-obatan, alcohol, merokok berlebihan, penyakit serta faktor emosi ibu.
2. Masa bayi baru lahir (new born) 0,0-2 minggu
Periode ini dibagi menjadi dua bagian:
a.    Periode Partunate
Periode yang berlangsung sejak janin baru keluar dari rahim ibu sampai tali pusat dipotong
b.    Periode Neonate
Periode yang berlangsung sekitar akhir minggu kedua setelah kelahiran
Ciri-cirinya masa bayi baru lahir:
a.    Masa perkembangan yang tersingkat dari periode lainnya
b.    Penyesuaian diri untuk kelangsungan hidup/ perkembangan janin.
c.    Ditandai dengan terhentinya perkembangan
d.    Di akhir periode ini apabila si bayi selamat maka akan terjadi perkembangan lebih lanjut.
Pada masa bayi baru lahir harus melakukan empat macam penyesuaian diri yang pokok agar tetap hidup, yaitu:
a.    Penyesuaian diri yang mencakup perubahan suhu
b.    Mengisap dan menelan makanan (air susu)
c.    Bernafas
d.    Pembuangan kotoran
3. Masa bayi (babyhood) dari 2 minggu-2 tahun
Ciri-cirinya:
a.    Masa bayi yaitu masa dasar atau maasa pembentukan dasar kehidupan, karena terbentuknya pola perilaku, sikap dan pola ekspresi emosi
b.    Bayi berkembang pesat baik fisik maupun psikologisnya
c.    Masa bayi selain meningkatnya individualitas, juga merupakan permulaan sosialisasi
d.    Masa permulaan berkembangnya penggolongan peran seks/ jenis kelamin.
e.    Masa yang menarik sehingga semua orang senang kepada bayi
f.    Merupakan permulaan kreativitas
4. Masa kanak-kanak awal (early childhood) dari 2-6 tahun
Cirri-cirinya:
a.    Orang tua menyebutnya problematis/ uisa sulit karena sulit dididik
b.    Usia main karena sebagian besar hidup anak waktunya dihabiskan untuk bermain
c.    Para pendidik menyebutnya anak usia prasekolah yaitu masa persiapan untuk masuk sekolah dasar
d.    Usia pra kelompok karena anak-anak mempelajari dasar-dasar perilaku social
e.    Usia penjelajah dan usia bertanya, karena anak-anak menjelajahi lingkungan dengan dorongan ingin tahu apa yang ada disekitar. Dan salah satu cara untuk menjelajahi lingkungan dengan brtanya
f.    Berani dan senang mencoba hal-hal yang baru
Minat umum pada masa ini meliputi:
a.    Minat kepada agama, terbukti dari keinginan tahu anak yang besar terhadap masalah-masalah agama
b.    Minat terhadap diri sendiri menjadikan anak bersikap egocentrisme,ini menunjukkan bahwa anak mulai ada kesadaran terhadap dirinya sendiri.
c.    Minat terhadap seks dengan sering membicarakannya dengan teman bermain kalau tidak ada teman dewasa
d.    Minat anak terhadap pakaian karena pengalaman-pengalaman dalammengenakan pakaian memperoleh pujian-pujian.
5.     Masa kanak-kanak akhir (later childhood) 6-12 tahun
Ciri-cirinya:
a.    Usia tidak rapih karena mereka cenderung tidak memperdulikan atau ceroboh dalam penampilan
b.    Usia bertengkar karena sering terjadi pertengkaran antara anak-anak lainnya dengan anggota keluarga.
c.    Masa menyulitkan karena anak-anak tidak menurut perintah lebih menuruti teman-temannya daripada orang tuanya
d.    Usia sekolah dasar, karena anak masanya untuk masuk/ mengikuti pendidikan sekolah dasar.
e.    Perhatian utama hidup anak masa ini tertuju pada keinginan diterima oleh teman-teman sebaya sebagai anggota kelompok
f.    Anak-anak ingin menyesuaikan diri dengan standar yang disetujui kelompok dalam penampilan, berbicara dan perilaku lainnya
Secara relative anak-anak lebih mudah untuk dididik (di sekolah) dari masa sebelum dan sesudahnya nanti. Masa ini dapat dirinci menjadi dua fase, yaitu:
a.    Masa kelas-kelas rendah sekolah dasar (umur 6,0-atau 7,0 sampai umur 9,0 atau 10,0)
Masa ini ditandai dengan sifat-sifat khas sebagai berikut:
-    Adanya korelasi yang tinggi antara keadaan jasmani dengan prestasi sekolah
-    Adanya sikap tunduk kepada peraturan-peraturan permainan yang tradisional
-    Ada kecenderungan memuji diri sendiri
-    Suka membanding-bandingkan dirinya dengan anak-anak lain
-    Apabila anak tidak dapat menyelesaikan tugas maka tugas itudianggap tidak penting
-    Bagi anak-anak umur 6,0 sampai 8,0 tahun menginginkan nilai yang baik
b.    Masa kelas-kelas tinggi sekolah dasar (umur kira-kira 9,0 atau 10,0 sampai umur 12,0 atau 13,0)
Sifat-sifat khas masa kelas-kelas tinggi sekolah dasar adalah:
-    Anak tertarik perhatiannya kepada kehidupan praktis sehari-hari yang kongkrit
-    Anak bersifat realistik, ingin tahu, ingin belajar, ingin bias
-    Anak-anak menaruh minat kepada hal-hal dan mata pelajaran tertentu
-    Anak mulai memandang nilai-nilai yang diperoleh (angka raport) sebagai ukuran yang tepat mengenai prestasi sekolahnya
-    Anak-anak gemar membentuk kelompok-kelompok untuk bermain bertsama-sama.
Masa keserasian bersekolah ini diakhiri dengan suatu masa perkembangan yang disebut “Masa Pueral”, masa ini sering disebut masa Puber. Sifat-sifat khas masa Pueral ini adalah sebagai berikut:
a.    Sikap, tingkah laku dan perbuatan anak Puer ditujukan untuk berkuasa
b.    Sikap, tingkah laku dan perbuatannya juga ekstravers, mendorong dirinya untuk menyaksikan keadaan di luar dirinya
c.    Menurut Kilpatrick masa ini disebut dengan masa “competitive Socialization” yaitu masa dimana anak senang bersaing atau mengadakan rivalitas
d.    Anak Puer sering dijuluki sebagai “tukang jual aksi”, atau si “omong besar”
6.    Masa puber (puberty) 11/12-15/16 tahun
Ciri-cirinya:
a.    Haid yang pertama kali pada anak perempuan dan basah malam pada anak laki-laki.
b.    Puber bagi anak perempuan adalah tiga belas tahun dan bagi anak laki-laki empat belas tahun.
c.    Perubahan besarnya tubuh
d.    Perubahan proporsi tubuh, Hal ini dipengaruhi oleh usia kematangan seksual
e.    Perubahan pada masa Puber mempengaruhi keadaan fisik, sikap,dan perilaku. Karena akibatnya cenderung buruk, terutama selama awal masa Puber, maka masa Puber sering disebut “masa negative”.
7.    Masa remaja (adolescence) 15/16-21 tahun
Masa remaja dibagi menjadi dua bagian:
1.    Masa remaja awal, berlangsung hingga umur tujuh belas tahun
2.    Masa remaja akhir, berlangsung hingga mencapai usia kematangan resmi secara hokum yaitu umur 21 tahun.
Ciri-cirinya:
a.    Perubahan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa, meninggalkan segala sesuatu yang bersifat kekanak-kanakan
b.    Meningkatnya emosi, perubahan emosi banyak terjadi pada awal remaja
c.    Merasa ditimbuni masalah dan kesulitan remaja dalam mengatasi masalah individuasi yaitu kesulitan dalam mewujudkan dirinya sebagai seorang yang dewasa
d.    Mencari dan menemukan identitas dirinya sendiri
e.    Usia yang menimbulkan ketakutan karena anggapan masyarakat terhadap remaja bahwa remaja anak-anak yang tidak rapih, yang tidak dapat dipercaya, tidak bertanggung jawab dsb.
f.    Remaja cenderung untuk memandang kehidupan atau melihat dirinya sendiri dan orang lain sebagaimana yang ia inginkan dan bukan sebagaimana adanya
8.     Masa dewasa awal (early adulthood) 21-40 tahun
Adalah masa pencaharian kemantapan dan masa reproduktif yaitu masa yang penuh dengan masalah dan ketegangan emosional, periode isolasi, periode komitmen dan masa ketergantungan, perubahan nilai-nilai, kreatifitas dan penyesuaian diri pada pola hidup yang baru.
Ciri-cirinya:
a.    Memainkan peran baru seperti peran suami/ istri, orang tua, pencari nafkah dll.
b.    Apabila mereka menemui kesulitan mereka ragu-ragu untuk meminta pertolongan dan nasehat orang lain karena enggan kalau dianggap belum dewasa
c.    Perhatian terhadap penampilan, pakaian, tat arias dan lambing-lambang kedewasaan
d.    Kegiatan sosial sering dibatasi oleh berbagai tekanan pekerjaan dan keluarga, sehingga hubungan dengan teman-teman kelompok sebaya masa remaja menjadi renggang.
9.    Masa dewasa madya (middle adulthood) 40-60 tahun
Ciri-cirinya:
a.    Periode yang ditakuti dilihat dari seluruh kehidupan manusia, orang-orang dewasa tidak akan mengakui bahwa mereka mencapai usia tersebut
b.    Masa transisi dimana pria dan wanita mennggalkan ciri-ciri jasmani dan perilaku masa dewasanya dan memasuki kehidupan dengan cirri-ciri jasmani dan perilaku yang baru
c.    Perhatian terhadap agama lebih besar dibandingkan dengan sebelumnya
d.    Penyesuaian diri terhadap pekerjaan sangat pelik karena dipengaruhi oleh sikap sosial yang tidak menyenangkan, keharusan pensiun, dll.
e.    Mempersiapkan diri dalam mendekati masa pensiun.
10.     Masa usia lanjut (later adulthood) 60 tahun keatas
Ciri-cirinya:
a.    Ketuaan yang bersifat fisik mendahului ketuaan psikologis yang merupakan kejadian yang bersifat umum
b.    Meningkatnya ketergantungan fisik dan ekonomi pada orang lain
c.    Perubahan yang menyangkut kemampuan motorik, perubahan fisik, fungsi psikologis, system saraf, penampilan dan kemampuan seks
d.    Keterkaitan terhadap agama bertambah dan sering dipusatkan pada masalah tentang kematian
e.    Banyak bahaya fisik seperti penyakitan, gigi banyak yang tanggal, hilangnya kemampuan seksual
f.    Bahaya yang bersifat psikologis meliputi perasaan rendah diri, perasaan tak berguna, perasaan tidak enak akibat perubahaan fisik, perasaan bersalah karena menganggur
6.    Menurut Piaget
No.    Periode    Usia    Deskripsi Perkembangan
1.    Sensorimotor    0-2 tahun    Pengetahuan anak diperoleh melalui interaksi fisik, baik dengan orang lain/objek(benda), skema-skemanya baru berbentuk refleks-refleks sederhana, seperti : menggenggam/mengisap
2.    Praoperasional    2-6 tahun    Anak mulai menggunakan simbol-simbol untuk merepresentasi dunia (lingkungan) secara kognitif. Simbol-simbol itu seperti kata-kata & bilangan yang dapat menggantikan objek, peristiwa & kegiatan (tingkah laku yang tampak)
3.    Operasi konkret    6-1 tahun    Anak sudah dapat membentuk operasi-operasi mental atas pengetahuan yang mereka miliki. Mereka dapat menambah,mengurangi & mengubah. Operasi ini memungkinkannya untuk dapat memecahkan masalah secara logis.
4.    Operasi formal    11 tahun-dewasa    Periode ini merupakan operasi mental tingkat tinggi. Disini, anak (remaja) sudah dapat berinteraksi dengan peristiwa-peristiwa hipotesis/ abstrak, tidak hanya dengan objek-objek konkret. Remaja sudah dapat berpikir untuk memecahkan masalah melalui penggunaan alternatif yang ada.
SUMBER :
1. Faktor Genetik (Keturunan)
Faktor ini merupakan factor utama yang dimiliki oleh seorang manusia dalam awal pertumbuhannya. Faktor ini sangat berpengaruh dalam proses pertumbuhannya dari bayi sampai dewasa. Biasanya factor genetic ini susah untuk diubah, karena sudah terbentuk dan melekat pada si manusia sejak mereka lahir. Dan sekalipun bisa diubah itu memerlukan waktu yang cukup lama untuk mengubahnya. Contoh factor-faktor genetic manusia ; postur tubuh, warna rambut, warna kulit, sifat, tempramen dan lain-lain.

2. Faktor Asupan
Faktor ini juga mempengaruhi dalam proses pertumbuhan manusia. Dengan pemberian asupan seperti makanan,vitamin,buah-buahah,sayuran,dll secara teratur dalam proses pertumbuhannya maka akan terbentuklah manusia yang sehat, baik sehat fisik dan sehat psikis. Asupan juga berpengaruh dengan cara berfikir, pertumbuhan badan, dan lain-lain.

3. Faktor Lingkungan
Setelah kedua factor diatas telah dilewati segeralah anda mengetahui factor yang satu ini, factor lingkungan merupakan cara pembelajaran para manusia dalam pembangunan karakter secara alamiah dengan kata lain proses belajarnya secara otomatis. Maka dengan itu lingkungan berpengaruh dalam pembangunan sifat dan karakter mereka. Apabila factor gen dan asupan mereka telah terpenuhi dengan baik tetapi ia bergaul dan hidup dilingkungan yang salah (tidak baik) maka akan menghasilkan manusia yang tidak baik pula.

Sedangkan faktor pertumbuhan organisme pada manusia, diantaranya yaitu:
1. Faktor sebelum lahir
Misalnya peristiwa kekurangan nutrisi pada ibu dan janin, janin terkena virus, keracunan sewaktu bayi ada dalam kandungan, terkena infeksi oleh bakteri virus dan lain-lain

2. Faktor ketika lahir
Antara lain : pendaran pada bagian kepala bayi yang disebabkanoleh tekanan dari dinding rahim ibu sewaktu ia dilahirkan.

3. Faktor sesudah lahir
Antar lain: pengalaman traumatik pada kepala, kepala bagian dalam terluka, kepala terpukul atau mengalami serangan sinar matahari.

4. Faktor psikologis
Misalnya bayi yang ditinggal ibu, ayah atau kedua orangtuanya. Sebab lain ialah dibesarkan didalam institusional sehingga kurang mendapat perawatan jasmaniah dan cinta kasih. Anak-anak tersebut kemungkinan besar mengalami kehampaan jiwa, sehingga mengakibatkan kelambatan pertumbuhan fungsi jasmani dan rohani terutama perkembangan inteligensi dan emosi.

2.    FUNGSI KELUARGA
♥ DEFINISI  FUNGSI KELUARGA
Keluarga merupakan bagian masyarakat yang fundamental bagi kehidupan pembentukan kepribadian anak manusia. Hal ini diungkapkan Syarief Muhidin (1981:52) yang mengemukakan bahwa : “Tidak ada satupun lembaga kemasyarakatan yang lebih efektif di dalam membentuk keperibadian anak selain keluarga. Keluarga tidak hanya membentuk anak secara fisik tetapi juga berpengaruh secara psikologis”.

Pendapat diatas dapat dimungkinkan karena keluarga merupakan lingkungan pertam dan utama bagi seorang anak manusia, di dalam keluarga seorang anak dibesarkan, mempelajari cara-cara pergaulan yang akan dikembangkannya kelak di lingkungan kehidupan sosial yang ada di luar keluarga. Dengan perkataan lain di dalam keluarga seorang anak dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhannya, baik kebutuhan fisik, psikis maupun sosial, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Disamping itu pula seorang anak memperoleh pendidikan yang berkenaan dengan nilai-nilai maupun norma-norma yang ada dan berlaku di masyarakat ataupun dalam keluarganya sendiri serta cara-cara untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya.

Sedangkan istilah keluarga itu sendiri memiliki beraneka ragam pngertian, salh satunya diungkapkan oleh Paul B Houton dan Chester L Hunt (1987:267) adalah sebagai berikut :
  • Suatu kelompok yang mempunyai nenek moyang yang sama
  • Suatu kelompok kekerabatan yang disatukan oleh darah atau perkawinan
  • Pasangan perkawinan dengan atau tanpa anak
  • Pasangan tanpa nikah yang mempunyai anak
  • Satu orang dengan beberapa anak.
Suatu keluarga setidaknya memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
  1. Terdiri dari orang-orang yang memiliki ikatan darah atau adopsi.
  2. Anggota suatu keluarga biasanya hidup bersama-sama dalam satu rumah dan mereka membentuk satu rumah tangga.
  3. Memiliki satu kesatuan orang-orang  yang berinteraksi dan saling berkomunikasi, yang memainkan peran suami dan istri, bapak dan ibu, anak dan saudara.
  4. Mempertahankan suatu kebudayaan bersama yang sebagian besar berasal dari kebudayaan umum yang lebih luas.

♥ FUNGSI KELUARGA

Terdapat 5 fungsi keluarga dalam tatanan masyarakat, yaitu :

Fungsi Biologis

  • Untuk meneruskan keturunan
  • Memelihara dan membesarkan anak
  • Memberikan makanan bagi keluarga dan memenuhi kebutuhan gizi
  • Merawat dan melindungi kesehatan para anggotanya
  • Memberi kesempatan untuk berekreasi

Fungsi Psikologis 

  • Identitas keluarga serta rasa aman dan kasih sayang 
  • Pendewasaan kepribadian bagi para anggotanya 
  • Perlindungan secara psikologis
  • Mengadakan hubungan keluarga dengan keluarga lain atau masyarakat

Fungsi Sosial Budaya atau Sosiologi

  • Meneruskan nilai-nilai budaya
  • Sosialisasi
  • Pembentukan noema-norma, tingkah laku pada tiap tahap perkembangan anak serta kehidupan keluarga

Fungsi Sosial

  • Mencari sumber-sumber untuk memenuhi fungsi lainnya
  • Pembagian sumber-sumber tersebut untuk pengeluaran atau tabungan
  • Pengaturan ekonomi atau keuangan

Fungsi Pendidikan

  • Penanaman keterampilan, tingkah laku dan pengetahuan dalam hubungan dengan fungsi-fungsi lain.
  • Persiapan untuk kehidupan dewasa.
  • Memenuhi peranan sehingga anggota keluarga yang dewasa

3. DEFINISI INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT

1) Pengertian Individu

Individu berasal dari kata latin, “individuum” yang artinya tak terbagi. Kata individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai keseluruhan yang tak dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan, demikian pendapat Dr. A. Lysen.

Individu menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.

1. Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat yang sama

2. Rasa, merupakan perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan

3. Rasio atau akal pikiran, merupakan kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap manusia dan merupakan alat untuk mencerna apa yang diterima oleh panca indera.

4. Rukun atau pergaulan hidup, merupakan bentuk sosialisasi dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat membantu manusia untuk membentuk suatu kelompok social yang sering disebut masyarakat

2) Pengertian Keluarga 
 
Ada beberapa pandangan atau anggapan mengenai keluarga. 
Menurut Sigmund Freud keluarga itu terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita. Lain halnya Adler berpendapat bahwa mahligai keluarga itu dibangun berdasarkan pda hasrat atau nafsu berkuasa.

 
Durkheim berpendapat bahwa keluarga adalah lembaga sosial sebagai hasil faktor-faktor politik , ekonomi dan keluarga.

Ki Hajar Dewantara sebagai tokoh pendidikan berpendapat bahwa keluarga adalah kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki, esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itub untuk memuliakan masing-masing anggotanya.

3) Pengertian Masyarakat

Masyarakat merupakan salah satu satuan sosial sistem sosial, atau kesatuan hidup manusia. Istilah inggrisnya adalah society , sedangkan masyarakat itu sendiri berasal dari bahasa Arab Syakara yang berarti ikut serta atau partisipasi, kata Arab masyarakat berarti saling bergaul yang istilah ilmiahnya berinteraksi.

Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.

Ada beberapa pengertian masyarakat :

a. Menurut Selo Sumarjan (1974) masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama yang
menghasilkan kebudayaan

b. Menurut Koentjaraningrat (1994) masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi
menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu dan terikat oleh suatu rasa identitas yang sama.

c. Menurut Ralph Linton (1968)
masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang hidup dan bekerja sama dalam waktu yang relatif lama dan mampu membuat keteraturan dalam kehidupan bersama dan mereka menganggap sebagai satu kesatuan sosial.

d. Menurut Karl Marx, masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi

e. Menurut Emile Durkheim, masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.

f. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt, masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut

Tatanan kehidupan, norma-norma yang mereka miliki itulah yang dapat menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang khas.

4. HUBUNGAN ANTARA INDIVIDU, KELUARGA & MASYARAKAT  

Individu menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan Allah S.W.T di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.

Individu dengan keluarga, hubungan ini sangatlah mutlak. Dikarenakan individu terlahir dari keluarga, tumbuh dan berkembang dalam keluarga yang suatu saat individu ini akan membentuk keluarganya sendiri. Peran individu dalam keluarga merupakan resultan dari relasi biologis, psikologis dan sosial. Relasi khusus ini mencangkup kebudayaan lingkungan keluarga yang dinyatakan melalui bahasa (adat-istiadat, kebiasaan, norma-norma, dan nilai-nilai agama). 

Individu dengan masyarakat, hubungan ini adalah tahap selanjutnya dari seseorang yang telah mempelajari cara berinteraksi yang telah diajarkan dalam keluarga. Dalam hal ini, individu memasuki suatu ruang lingkup yang sangat luas karena terdapat individu yang berbeda dan berasal dari berbagai daerah/komunitas. Masyarakat itu bersifat makro. Sifat makro diperoleh dari kenyataan, bahwa masyarakat pada hakiaktnya terdiri dari sekian banyak komunias yang berbeda, sekaligus mencakup berbagai macam keluarga, lembaga dan individu – individu.

Menurut saya, terkadang adapula hubungan yang terjadi antara Individu dengan Keluarga atau Masyarakat seperti contoh dibawah ini :

>Bersifat Positif
Individu dengan Keluarga
- Saling menutupi kekurangan antar anggota keluarga
- Saling membantu untuk mempertahankan keharmonisan keluarga
- Saling melindungi dan memberikan kasih sayang ke keluarga
Individu dengan Masyarakat
- Saling gotong royong
- Ikut serta dalam membantu orang yang terkena musibah
- Ikut serta dalam menjaga lingkungan

>Bersifat Negatif
Individu dengan Keluarga
- Memaksakan kehendak/keinginan sendiri
- Melakukan kekerasan dalam keluarga
- Tidak peduli bila ada anggota keluarga minta bantuan
Individu dengan Masyarakat
- Melakukan tindakan kriminal
- Perkelahian antar kelompok
- Tidak mempedulikan kelompok lain dan hanya mementingkan kelompok sendiri untuk keuntungan pribadi

Thursday, October 10, 2013

TUGAS 2 ILMU SOSIAL DASAR



1.        Pengertian Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan


Pengertian Penduduk

Penduduk adalah orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan salingberinteraksi satu sama lain secara terus menerus / kontinu. Dalamsosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempatiwilayah geografi dan ruang tertentu.

Penduduk suatu negara ataudaerahbisa didefinisikan menjadi dua:
1.      Orang yang tinggal di daerah tersebut
2.      Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut.

Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggaldi situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal didaerah lain.Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlahpenduduk dengan luas area dimana mereka tinggal.Pertambahan Penduduk di IndonesiaPenduduk dunia saat ini telah mencapai lebih dari 6 miliar,dimana di antara jumlah tersebut, 80 persen tinggal di negara-negaraberkembang. Sementara itu, United Nations (2001) memproyeksikanbahwa penduduk perkotaan di negara-negara berkembang terusmeningkat dengan rata-rata pertumbuhan 2,4 persen per tahun. Angkaini merupakan dua kali lipat angka pertumbuhan penduduk totalnegaranegaraberkembang pada umumnya, yakni sekitar 1,2 persen. Meskipenduduk perkotaan di negara-negara maju juga meningkat denganangka pertumbuhan yang lebih besar daripada angka pertumbuhanpenduduk totalnya, dan juga angka urbanisasinya jauh lebih besardaripada negara-negara berkembang, pertumbuhan perkotaan dinegaranegaraberkembang tetap lebih cepat disertai dengan meningkatnya penduduk perkotaan secara absolut.Sensus Penduduk 2000 menunjukkan bahwa jumlah penduduk perkotaan di Indonesia telah mencapai lebih dari 85 juta jiwa, denganlaju kenaikan sebesar 4,40 persen per tahun selama kurun 1990-2000. Jumlah itu kira-kira hampir 42 persen dari total jumlah penduduk.Mengikuti kecenderungan tersebut, dewasa ini (2005)diperkirakan bahwa jumlah penduduk perkotaan telah melampaui 100 juta jiwa, dan kini hampir setengah jumlah penduduk Indonesia tinggaldi wilayah perkotaan. Hal ini tentu saja berdampak sangat luas pada upaya perencanaan dan pengelolaan pembangunan wilayah perkotaan.Meningkatnya proporsi penduduk yang tinggal di perkotaandapat berarti bahwa penduduk berbondong-bondong pindah dariperdesaan ke perkotaan, atau dengan kata lain penduduk melakukan urbanisasi.Secara demografis sumber pertumbuhan penduduk perkotaan. Pertambahan penduduk alamiah, yaitu jumlah orang yang lahir dikurangi jumlah yang meninggal; migrasi penduduk khususnya dariwilayah perdesaan (rural) ke wilayah perkotaan (urban); sertareklasifikasi, yaitu perubahan status suatu desa (lokalitas), dari lokalitasrural menjadi lokalitas urban, sesuai dengan kriteria yang ditetapkandalam Sensus oleh Badan Pusat Statistik.Pertambahan penduduk alamiah berkontribusi sekitar sepertigabagian sedangkan migrasi dan reklasifikasi memberikan andil dua pertiga kepada kenaikan jumlah penduduk perkotaan di Indonesia, dalamkurun 1990-1995. Dengan kata lain migrasi sesungguhnya masih merupakan faktor  utama dalam penduduk perkotaan di Indonesia.Kegiatan industri dan jasa di kota-kota tersebut yang semakinberorientasi pada perekonomian global, telah mendorong perkembangan fisik dan sosial ekonomi kota, namun semakin memperlemah keterkaitannya dengan ekonomi lokal, khususnya ekonomi perdesaan karena upah di pedasaan lebih kecil dari upah di perkotaan. Dampak yang paling nyata hanyalah meningkatnya permintaan tenaga kerja, yang pada gilirannya sangat memacu laju pergerakan penduduk dari desa ke kota dan makin mempersulit lowongan pekerjaan karena banyak persaingan orang yang dari desa ke ke kota untuk mencari kerja.

 
Pengertian Masyarakat

Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" juga berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya,pengertian masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas.
Dari definisi diatas masyarakat adalah sebuah komunitas yang saling tergantung satu sama lain (interdependen). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, yaitu :
1.      masyarakat band,
2.      suku, chiefdom,
3.      dan masyarakat negara.


Pengertian Kebudayaan

Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.

Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.

Dari berbagai definisi tersebut, pengertian kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.

Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.

Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.
Teori-teori yang ada saat ini menganggap bahwa kebudayaan adalah sebuah produk dari stabilisasi yang melekat dalam tekanan evolusi menuju kebersamaan dan kesadaran bersama dalam suatu masyarakat, atau biasa disebut dengan tribalisme.

Dan pengertian kebudayaan sendiri sangat luas sampai settiap orang menilai kebuadayaaan menurut pemikiran dia sendiri .
Masuknya sebuah kebudayaan dengan jalan damai. Misalnya, masuknya pengaruh kebudayaan Hindu dan Islam ke Indonesia. Penerimaan kedua macam kebudayaan tersebut tidak mengakibatkan konflik, tetapi memperkaya khasanah budaya masyarakat setempat. Pengaruh kedua kebudayaan ini pun tidak mengakibatkan hilangnya unsur-unsur asli budaya masyarakat. Penyebaran kebudayaan secara damai akan menghasilkan Akulturasi, Asimilasi, atau Sintesis. Akulturasi adalah bersatunya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru tanpa menghilangkan unsur kebudayaan asli. Contohnya, bentuk bangunan Candi Borobudur yang merupakan perpaduan antara kebudayaan asli Indonesia dan kebudayaan India. Asimilasi adalah bercampurnya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru. Sedangkan Sintesis adalah bercampurnya dua kebudayaan yang berakibat pada terbentuknya sebuah kebudayaan baru yang sangat berbeda dengan kebudayaan asli.

referensi :  http://duniabaca.com/definisi-budaya-pengertian-kebudayaan.html
 
  1. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERTUMBUHAN PENDUDUK DI INDONESIA
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk baik pertambahan maupun penurunannya.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk yaitu kelahiran (natalitas), kematian (mortalitas) dan perpindahan penduduk (migrasi).
Kelahiran dan kematian dinamakan faktor alami, sedangkan perpindahan penduduk dinamakan faktor non alami.
Migrasi ada dua yaitu migrasi yang dapat menambah jumlah penduduk disebut migrasi masuk (imigrasi), dan yang dapat mengurangi penduduk disebut migrasi keluar (emigrasi).
Sebelum kita membahas perkembangan jumlah penduduk Indonesia, terlebih dahulu perhatikanlah tabel di bawah ini.

Faktor penyebab utama ini adalah adanya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi terutama kemajuan di bidang kesehatan.
Dengan kemajuan teknologi kesehatan kelahiran dapat diatur dan kematian dapat dicegah. Ini semua mengakibatkan menurunnya angka kematian secara drastis atau mencolok.
Sesuai dengan tingkat kemajuan dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi maka tiap-tiap masyarakat atau negara, pertumbuhan penduduknya mengalami 4 periode yaitu:
  • Periode I
    Pada periode ini pertumbuhan penduduk berjalan dengan lambat yang ditandai dengan adanya tingkat kelahiran dan kematian yang rendah sehingga disebut periode statis.
  • Periode II
    Tahap kedua ini angka kematian mulai turun karena adanya perbaikan gizi makanan dan kesehatan. Akibat dari itu semua pertumbuhan penduduk menjadi cepat mengingat angka kelahiran yang masih tinggi.
  • Periode III
    Periode ini ditandai dengan tingkat pertumbuhan penduduk mulai turun. Tingkat kematian pada periode ini stabil sampai pada tingkat rendah dan angka kelahiran menurun, penyebabnya antara lain adanya pembatasan jumlah anggota keluarga.
  • Periode IV
    Pada masa ini tingkat kematian stabil, tetapi tingkat kelahiran menurun secara perlahan sehingga pertumbuhan penduduk rendah. Periode ini di sebut periode penduduk stasioner.
Dari empat periode di atas, pertumbuhan penduduk Indonesia berada pada periode kedua dan sekarang sedang menuju periode ketiga.

Dari rumus di atas terdapat dua kelompok perhitungan pertambahan penduduk yaitu:
a.
Pertambahan penduduk alami atau natural increase artinya pertambahan penduduk yang dihitung dari selisih antara kelahiran dan kematian.
b.
Pertambahan Migrasi (Net Migration) artinya pertambahan penduduk yang dihitung dari selisih antara jumlah penduduk yang masuk dengan penduduk yang keluar.
Untuk menghitung prosentase pertumbuhan penduduk, perhatikan contoh beberapa perhitungan di bawah ini!
Anda harus perhatikan rumus yang digunakan dengan seksama!
1.
Penduduk suatu negara pada pertengahan tahun 1999 berjumlah 24.500.000 jiwa. Pada tahun tersebut terdapat kelahiran 1.300.000 jiwa dan kematian 700.000 jiwa. Migrasi masuk 20.000 jiwa dan migrasi keluar 15.000 jiwa.
a. pertumbuhan penduduk alami
b. pertumbuhan penduduk migrasi
c. pertumbuhan penduduk tota (sosial)

a.
Pertumbuhan penduduk alami (PA)
PA = x 100%
       = x 100%
       = x 100% = 2,44%
b.
Pertumbuhan penduduk migrasi (PM)
PM = x 100%
       = x 100%
       = x 100% = 0,02%

c.

Pertumbuhan penduduk sosial atau total (PT)
PT = PA – PM
      = 2,44% – 0,02%
      = 2,42%

Perhitungan di atas untuk menghitung pertumbuhan, dengan prosentase (%). Sedangkan bila ditanyakan jumlah/angka pertambahan kelahiran alaminya, maka perhitungannya lebih sederhana tanpa prosentase.
Pertambahan Alami (PA)
= L – M
= 1.300.000 – 700.000
= 600.000 jiwa
2.
Berdasarkan sensus penduduk tahun 1990 penduduk Indonesia berjumlah 179.300.000 jiwa, sedangkan sensus tahun 1980 penduduk berjumlah 147.200.000 jiwa.

PAS = x 100 %
         = x 100 %
         = x 100 %
         = 21,8 %
Angka 21,8% tersebut merupakan pertumbuhan selama 10 tahun (1980 – 1990), sehingga pertumbuhan penduduk tiap tahunnya menjadi:


Untuk menentukan tinggi rendahnya pertumbuhan penduduk suatu negara, kriteria yang digunakan adalah:
a. kurang dari 1% digolongkan rendah
b. antara 1% – 2% digolongkan sedang
c. lebih dari 2% digolongkan tinggi
Jumlah penduduk diwaktu yang akan datang dapat diketahui dengan cara membuat perkiraan atau proyeksi.

Faktor – faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk di Indonesia antara lain :

a.
Kelahiran (Natalitas)
Kelahiran bersifat menambah jumlah penduduk. Ada beberapa faktor yang menghambat kelahiran (anti natalitas) dan yang mendukung kelahiran (pro natalitas)
Faktor-faktor penunjang kelahiran (pro natalitas) antara lain:
  • Kawin pada usia muda, karena ada anggapan bila terlambat kawin keluarga akan malu.
  • Anak dianggap sebagai sumber tenaga keluarga untuk membantu orang tua.
  • Anggapan bahwa banyak anak banyak rejeki.
  • Anak menjadi kebanggaan bagi orang tua.
  • Anggapan bahwa penerus keturunan adalah anak laki-laki, sehingga bila belum ada anak laki-laki, orang akan ingin mempunyai anak lagi.
Faktor pro natalitas mengakibatkan pertambahan jumlah penduduk menjadi besar.
Faktor-faktor penghambat kelahiran (anti natalitas), antara lain:
  • Adanya program keluarga berencana yang mengupayakan pembatasan jumlah anak.
  • Adanya ketentuan batas usia menikah, untuk wanita minimal berusia 16 tahun dan bagi laki-laki minimal berusia 19 tahun.
  • Anggapan anak menjadi beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
  • Adanya pembatasan tunjangan anak untuk pegawai negeri yaitu tunjangan anak diberikan hanya sampai anak ke – 2.
  • Penundaaan kawin sampai selesai pendidikan akan memperoleh pekerjaan.
Untuk menentukan jumlah kelahiran dalam satu wilayah digunakan angka kelahiran (Fertilitas).
Angka kelahiran yaitu angka yang menunjukkan rata-rata jumlah bayi yang lahir setiap 1000 penduduk dalam waktu satu tahun.
Ada beberapa cara untuk menghitung besarnya angka kelahiran yaitu:

1.

Angka kelahiran kasar (Crude Birth Rate)
Rumus yang digunakan untuk menghitung yaitu:

Angka kelahiran ini disebut kasar karena perhitungannya tidak memperhatikan jenis kelamin dan umur penduduk, padahal yang dapat melahirkan hanya penduduk wanita.

Pada pertengahan tahun 1999 Jakarta berpenduduk 10.000.000 jiwa. Dalam tahun tersebut terdapat kelahiran 250.000 bayi.
Angka kelahiran 25 berarti tiap 1000 penduduk Jakarta setiap tahun terdapat kelahiran 25 bayi. Besarnya angka kelahiran kasar dapat dikatagorikan menjadi tiga yaitu:
a) kurang dari 20 digolongkan rendah
b) antara 20 – 30 digolongkan sedang
c) lebih dari 30 digolongkan tinggi

2.

Angka kelahiran menurut kelompok umur (Age Specific Fertiliy Rate) disingkat ASFR


Dengan rumus tersebut kita dapat mengetahui kelompok umur mana yang paling banyak terjadi kelahiran.
Perlu diketahui bahwa usia 15 – 49 tahun adalah usia subur bagi wanita. Pada usia itulah wanita mempunyai kemungkinan untuk dapat melahirkan anak.


Faktor-faktor penunjang tingginya angka natalitas dalam suatu negara antara lain:

1)
Kepercayaan dan agama
Faktor kepercayaan mempengaruhi orang dalam penerimaan KB. Ada agama atau kepercayaan tertentu yang tidak membolehkan penganutnya mengikuti KB. Dengan sedikitnya peserta KB berarti kelahiran lebih banyak dibanding bila peserta KB banyak.
2)
Tingkat pendidikan
Semakin tinggi orang sekolah berarti terjadi penundaan pernikahan yang berarti pula penundaan kelahiran. Selain itu pendidikan mengakibatkan orang merencanakan jumlah anak secara rasional.
3)
Kondisi perekonomian
Penduduk yang perekonomiannya baik tidak memikirkan perencanaan jumlah anak karena merasa mampu mencukupi kebutuhannya. Jika suatu negara berlaku seperti itu maka penduduknya menjadi banyak.
4)
Kebijakan pemerintah
Kebijakan pemerintah mempengaruhi apakah ada pembatasan kelahiran atau penambahan jumlah kelahiran. Selain itu kondisi pemerintah yang tidak stabil misalnya kondisi perang akan mengurangi angka kelahiran.
5)
Adat istiadat di masyarakat
Kebiasaan dan cara pandang masyarakat mempengaruhi jumlah penduduk. Misalnya nilai anak, ada yang menginginkan anak sebanyak-banyaknya, ada yang menilai anak laki-laki lebih tinggi dibanding perempuan atau sebaliknya, sehingga mengejar untuk mendapatkan anak laki-laki atau sebaliknya.
6)
Kematian dan kesehatan
Kematian dan kesehatan berkaitan dengan jumlah kelahiran bayi. Kesehatan yang baik memungkinkan bayi lebih banyak yang hidup dan kematian bayi yang rendah akan menambah pula jumlah kelahiran.
7)
Struktur Penduduk
Penduduk yang sebagian besar terdiri dari usia subur, jumlah kelahiran lebih tinggi dibandingkan yang mayoritas usia non produktif (misalnya lebih banyak anak-anak dan orang-orang tua usia).
b.
Kematian (Mortalitas)
Kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk dan untuk menghitung besarnya angka kematian caranya hampir sama dengan perhitungan angka kelahiran.
Ada beberapa jenis perhitungan angka kelahiran yaitu:

1)
Angka kematian kasar (Crude Death Rate = CDR)
Angka kematian kasar yaitu angka yang menunjukkan jumlah kematian tiap 1000 penduduk tiap tahun tanpa membedakan usia dan jenis kelamin tertent

- Rendah, jika angka kematian 9 – 13.
- Sedang, jika angka kematian 14 – 18.
- Tinggi, jika angka kematian lebih dari 18.
2)
Angka kematian khusus menurut umur tertentu (Age Specific Death Rate = ASDR)
Angka ini dapat digunakan untuk mengetahui kelompok-kelompok usia manakah yang paling banyak terdapat kematian. Umumnya pada kelompok usia tua atau usia lanjut angka ini tinggi, sedangkan pada kelompok usia muda jauh lebih rendah.


3)
Angka kematian bayi (Infant Mortality Rate = IMR)
Angka kematian bayi adalah angka yang menunjukkan jumlah kematian bayi tiap seribu bayi yang lahir.
Bayi adalah kelompok orang yang berusia 0-1 tahun.

Besarnya angka kematian bayi dapat dijadikan petunjuk atau indikator tingkat kesehatan dan kesejahteraan penduduk.
Pada umumnya bila masyarakat memiliki tingkat kesehatan yang rendah maka tingkat kematian bayi tinggi.
Selain perhitungan di atas sering dihitung pula angka kematian ibu waktu melahirkan dan angka kematian bayi baru lahir.
Untuk angka kematian bayi ukurannya sebagai berikut:
- Rendah, jika IMR antara 15-35.
- Sedang, jika IMR antara 36-75.
- Tinggi, jika IMR antara 76-125.
Banyaknya kematian sangat dipengaruhi oleh faktor pendukung kematian (pro mortalitas) dan faktor penghambat kematian (anti mortalitas).



a)
Faktor pendukung kematian (pro mortalitas)
Faktor ini mengakibatkan jumlah kematian semakin besar. Yang termasuk faktor ini adalah:

- Sarana kesehatan yang kurang memadai.
- Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan
- Terjadinya berbagai bencana alam
- Terjadinya peperangan
- Terjadinya kecelakaan lalu lintas dan industri
- Tindakan bunuh diri dan pembunuhan.
b)
Faktor penghambat kematian (anti mortalitas)
Faktor ini dapat mengakibatkan tingkat kematian rendah. Yang termasuk faktor ini adalah:

- Lingkungan hidup sehat.
- Fasilitas kesehatan tersedia dengan lengkap.
- Ajaran agama melarang bunuh diri dan membunuh orang lain.
- Tingkat kesehatan masyarakat tinggi.
- Semakin tinggi tingkat pendidikan penduduk.

3.             UNSUR – UNSUR MASYARAKAT
A.      Golongan sosial
Golongan atau pelapisan sosial ( social stratification ) diartikan sebagai pembedaan antar warga di massyarakat kedalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Setiap lapisan disebut “strara sosial” menurut Pitirim A.Sorokin pengertian pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas secara bertingkat (Hierarkis). Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal kapanpun didalam masyarakat manapun, pelapisan sosial akan selalu ada. Pitirim A.Sorokin (1959) menyebutkan “social stratification of any orgazed group” yang artinya pelapisan sosial  merupakan ciri permanen pada setiap kelompok sosial yang teratur. P.J Bouman mengartikan pelapisan sosial sebagai golongan-golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu. Karenanya mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Menurut Prof. Koentjaraningrat (diluar kesatuan tersebut). Namun, mereka memiliki kesadaran identitas sosial yang tumbuh karena ikatan sistem nilai norma dan adat istiadat sebagai respons terhadap penilaian pihak luar terhadap mereka.
Ukuran dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut :
a.      Kekayaan
Ukuran kekayaan dapat digunakan sebagai ukuran strata sosial seseorang. Semakin banyak seseorang memiliki materi kekayaan, maka ia akan semakin tinggi strata sosialnya
Contoh : Villa, Mobil, Tabungan dan lain-lain.
b.      Kehormatan
Ukuran kehormatan ini sangat nampakpada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang berjasa kepada masyarakat, orang tua serta orang-orang yang berbudi luhur. Orang-orang yang dihormati akan menempati lapisan sosial atas dalam sistem pelapisan sosial masyarakat.
c.      Kekuasaan dan wewenang
Seseorang yang memiliki kekuasaan dan wewenang terbesar, ia akan menempati lapisan sosial tertinggi
Contoh : Bupati, Kepala desa dan lain-lain.
d.      Ilmu pengetahuan
Ukuran ini sering dipakai oleh para anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling luas menguasai ilmu pengetahuan, ia akan menempati lapisan sosial tertinggi di masyarakatnya.
Contoh : Guru, Profesor, Dokter dan lain-lain.
1.      Golongan Sosial Dalam Masa Feodal (Kerajaan)
Masyarakat feodal adalah masyarakat yang di tandai dengan memerintahnya golonga aristrokat atau kaum bangsawan. Golongan aristrokat atau bangsawan ini menguasai sumber – sumber kehidupan yang utama (tanah) dan berkuasa atas warga masyarakat atau pengikut yang setia karena hak-hak pengolahan tanah yang diberikan. Masyarakat feodal dapat ditemukan terutama pada masyarakat yang menganut sistem pemerintahan kerajaan.
Pada sistem pemerintahan itu warga masyarakat secara umum, di bedakan menjadi dua lapisan yaitu lapisan bangsawan (para kerabat kerajaan) dan lapisan rakyat biasa (jelata). Sistem pelapisan demikian perah terjadi di INDONESIA pada jaman dahulu. Dalam kehidupan masyarakat jawa, misalnya pada jaman dahulu sudah dikenal istilah kawula gusti, yaitu golongan raja-raja (gusti) dan golongan rakyat( kawula).
Siapakah yang dimaksud golongan bangsawan dan golongan rakyat biasa dalam masyarakat feodal ini ? Golongan bangsawan adalah orang-orang yang memiliki hubungan kekerabatan dengan raja, baik sebagai kerabat dekat maupun kerabat jauh. Seseorang yang termasuk anggota kaum kerabat raja dapat digolongkan kedalam lapisan atas. Sedangkan golongan rakyat biasa adalah seseorang yang tidak termasuk kaum kerabat raja. Jadi, seseorang yang tidak termasuk kaum kerabat raja digolongkan sebagai lapisan bawah.
Lapisan bangsawan sendiri, secara umum dapat dibagimenjadi beberapa tingkat, berdasarkan derajat kedekatan hubungan kekerabatan dengan sang raja. Tingkat-tingkat tersebut adalah sebagai berikut :
a)      Lapisan bangsawan yang tertinggi, yaitu kaum kerabat raja yang terdekat,
b)      Lapisan bangsawan tingkat menengah, yaitu kaum kerabat raja yang hubungannya lebih jauh dari yang pertama,
c)      Lapisan bangsawan yang lebih rendah, yaitu kaum kerabat raja yang hubungannyalebih jauh lagi, dan seterusny.
2.      Golongan Sosial Pada Masa Penjajahan Belanda
Masyarakat INDONESIA zaman belanda merupakan suatu masyarakat majemuk, kaum koloni kemudian membagi masyarakat dalam berbagai lapisan. Sesuai dengan peraturan hukum ketatanegaraan Hindia Belanda 1927, maka lapisan sosial masyarakat dibedakan menjadi  3 golongan yaitu :
a)      Golongan Eropa dan yang dipersamakan yaitu :
1)      Bangsa Belanda dan keturunannya.
2)      Bangsa-bangsa eropa lainnya, misalnya Portugis, Perancis, Inggris, dan sebagainya.
3)      Orang-orang bangsa lain (yang bukan bangsa eropa) dan telah masuk golongan eropa/ telah sah dipersamakan dengan mereka yang termasuk golongan eropa. Golongan ini berada pada kedudukan sosial atas atau pertama.
b)      Golongan Timur Asing adalah Cina dan bukan Cina. Golongan yang bukan Cina terdiri atas orang arab, India, Pakistan dan orang  yang datang dari nagara asia lainnya. Golongan ini berada pada kedudukan sosial menengah atau lapisan kedua.
c)      Golongan Bumi putra yaitu orang-orang yang asli bangsa Indonesia yang disebut Inlander.berdasarkan penggolongan diatas, pemerintah kolonial Belanda sengaja menempatkan penduduk asli Indonesia berada pada lapisan terbawah dengan tujuan kepentingan politiknya.
3.      Golongan Sosial Pada Masa Penjajahan Jepang
Pelapisan sosial pada masa pendudukan Jepang ini mengalami perubahan setelah Jepang berhasil menaklukkan Belanda. Adapun pelapisan sosial pada saat ini sebagai berikut :
1)      Golongan timur asing, seperti :China, India, Arab.
2)      Golongan Eropa dan yang dipersamakan, golongan terdiri dari :
1)      Orang-orang Belanda dan keturunanya.
2)      Orang-orang Eropa lainnya seperti Inggris, Perancis, Portugis.
3)      Orang-orang yang bukan bangsa eropa tetapi telah masuk menjadi golongan eropa.
3)      Golongan Bumi putera, yaitu oran-orang yang asli bangsa Indonesia yang disebut Iniander.
4.      Golongan Sosial Pada Masa Kemerdekaan
Setelah INDONESIA memproklamirkan kemerdekaannya, pelapisan sosial tidak kita temukan lagi. Hal ini karena amanat pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa semua adalah sama dalam harkat dan martabat. Selain itu pula, sesuai dengan betang tubuh UUD 1945 pasal 27 (1) menetapkan bahwa tiap-tiap warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan, dan wajib menjunjung tinggi hukum dengan tidak ada kecualinya. Hal ini mengandung pengertian bahwa, pelapisan sosial atau pembedaan masyarakathanya didasarkan pada jenis-jenis pekerjaan yang ada.
B.     Kategori  Sosial
Kategori sosial adalah pengelompokkan anggota-anggota masyarakat baik yang terbentuk dengan sendirinya secara alamiah, maupun yang sengaja dibentuk oleh aturan-aturan tertentu dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Contoh kategori sosial yang terbantuk dengan sendirinya secara alamiah misalnya: kelompok balita, kelompok anak-anak, kelompok orang dewasa, dan kelompok lanjut usia (LANSIA).
Contoh kategori sosial yang terbentuk karena kepentingan-kepentingan tertentu atau adanya suatu ciri-ciri obyektif yang dikenakan pada para anggotanya misalkan kelompok usia nonproduktif (usia 0-16 tahun). Kelompok usia  produktif (usia 17-35 tahun), dan kelompok usia overproduktif (usia diatas 55 tahun). Jenis kelamin dapat juga digunakan untuk kategori sosial yaitu kelompok laki-laki atau perempuan.
C.     Kelompok Sosial
Kelompok sosial atau sosial grup dapat diartikan sebagai himpunan atau kesatuan manusia yang hidup bersama karena adanya hubungan antar mereka, dimana hubungan tersebut menyangkut hubungan timbal balikyang saling mempengaruhi dan juga suatu kesadaran untuk saling menolong.
Sebagai makhluk sosial manusia akan selalu hidup dalam kelompok-kelompok tertentu. Hal itu karena adanya kenyataan bahwa upaya manusia untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya akan lebih produktif diperoleh dalam kehidupan berkelompok.
Sekelompok manusia yang berada dalam satu suasana tertentu, karena adanya kepentingan tertentu, akan merasa terikat satu sama lain. Dalam kenyataan sosial, ikata tersebut ada yang bersifat sementara, ada juga yang langgeng atau kekal. Ikatan tersebut ada juga yang sifatnya samar-samar, tetapi ada juga yang sangat nyata (exact). Oleh karena itu sosialogi melihat bentuk-bentuk kelompok manusia dalam beberapa kategori berikut ini.
1)      Dilihat Menurut Besar atau Banyaknya Anggota Kelompok
a)      Kelompok sosial yang kecil, antara lain keluarga inti atau keluarga batih.
b)      Kelompok sosial yany besar, seperti keluarga luas atau marga, bangsa dan negara.
2)      Dilihat Menurut Proses Terbentuknya
a)      Kelompok semu, biasanya disebut khalayak ramai, proses terbentuknya bersifat sementara karena terkait oleh kepentingan sesaat dan tidak terorganisasir.
b)      Kelompok nyata yang biasa disebut organisasi. Sesuai dengan bentuknya yang nyata,kehadirannya selalu konstan dan tetap. Umumnya dibentuk secara terorganisasi, untuk kepentingan tertentu.
3)      Dilihat Menurut Erat-Tidaknya Ikatan  Kelompok
Bahasa berikut ini disesuaikan dengan kategori yang diberikan oleh Ferdinand Tonnies, seorang sosiologi Jerman. Tonnies melihat adanya dua kelompok sosial yang bersifat gemeinscaft dan gesellschaft. Bentuk kelompok sosial semacam ini oleh prof.Djojodigoeno, seorang sosiologidari Universitas Gajah Mada diterjemahkan sebagai kelompok paguyuban dan patembanan.
a)      Kelompok Paguyuban
Guyub artinya akur atau bersama. Kelompok paguyuban sering dikaitkan dengan masyarakat desa atau masyarakat komunal dengan ciri-ciri adanya ikatan kebersamaan (kolektif) yang sangat kuat. Ikatan ini didasari oleh rasa kesetiakawanan sosial dan kegotong-royongan yang sangat kuat. Begitu kuatnya sehingga nyaris bersifat Irasional, diluar perhitungan untung-rugi.
b)      Kelompok patembayan
Apabila kelompok paguyuban sering dikaitkan dengan masyarakat desa, maka kelompok patembayan sering dikaitkan dengan masyarakat kota. Kelompok patembayan sengaja dibentuk dan diorganisasi oleh sejumlah orang untuk memenuhi kepentingan tertentu. Misalnya dibidang ekonomi, profesi, dan politik.

4.        7 UNSUR KEBUDAYAAN MENURUT KOENTJARANINGRAT
Ada tiga wujud kebudayaan menurut Koentjaraningrat (1979: 186-187). Pertama wujud kebudayaan sebagai ide, gagasan, nilai, atau norma. Kedua wujud kebudayaan sebagai aktifitas atau pola tindakan manusia dalam masyarakat. Ketiga adalah wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia. Wujud pertama berbentuk absarak, sehingga tidak dapat dilihat dengan indera penglihatan. Wujud ini terdapat di dalam pikiran masyarakat. Ide atau gagasan banyak hidup bersama dengan masyarakat. Gagasan itu selalu berkaitan dan tidak bisa lepas antara yang satu dengan yang lainnya. Keterkaitan antara setiap gagasan ini disebut sistem. Koentjaraningrat mengemukaan bahwa kata ‘adat’ dalam bahasa Indonesia adalah kata yang sepadan untuk menggambarkan wujud kebudayaan pertama yang berupa ide atau gagasan ini. Sedangkan untuk bentuk jamaknya disebut dengan adat istiadat (1979: 187). Wujud kebudayaan yang kedua disebut dengan sistem sosial (Koentjaraningrat, 1979: 187). Sistem sosial dijelaskan Koentjaraningrat sebagai keseluruhan aktifitas manusia atau segala bentuk tindakan manusia yang berinteraksi dengan manusia lainnya. Aktifitas ini dilakukan setiap waktu dan membentuk pola-pola tertentu berdasarkan adat yang berlaku dalam masyarakat tersebut. Tindakan-tindakan yang memiliki pola tersebut disebut sebagai sistem sosial oleh Koentjaraningrat. Sistem sosial berbentuk kongkrit karena bisa dilihat pola-pola tindakannya dengan indra penglihatan. Kemudian wujud ketiga kebudayaan disebut dengan kebudayaan fisik (Koentjaraningrat, 1979: 188). Wujud kebudayaan ini bersifat konkret karena merupakan benda-benda dari segala hasil ciptaan, karya, tindakan, aktivitas, atau perbuatan manusia dalam masyarakat.

     Koentjaraningrat juga mengemukakan bahwa ada tujuh unsur kebudayaan yaitu
1.    Bahasa
2.    Kesenian
3.     Sistem religi
4.    Sistem teknologi
5.    Sistem mata pencaharian
6.    Organisasi sosial
7.    Sistem ilmu pengetahuan (Koentjaraningrat, 1979: 203-204).
Ketujuh unsur kebudayaan ini disebut Koentjaraningrat sebagai unsur kebudayaan universal
karena selalu ada pada setiap masyarakat. Koentjaraningrat menjelaskan bahwa ketujuh unsur
tersebut dapat diperinci lagi menjadi sub unsur hingga beberapa kali menjadi lebih kecil.
Koentjaraningrat menjelaskan bahwa ketujuh unsur tersebut sudah pasti menjelma dalam tiga wujud kebudayaan. Sebagai contoh Koentjaraningrat menjelaskan bahwa sistem religi dapat dibagi menjadi tiga wujud kebudayaan. Dalam wujud kebudayaan yang pertama atau ide atau gagasan, sistem religi memiliki gagasan tentang Tuhan, dewa-dewi, roh-roh halus, surga dan neraka, rengkarnasi, dan sebagainya. Lalu sebagai wujud kebudayaan yang kedua atau sistem sosial, sistem religi juga mempunyai pola-pola aktifitas atau tindakan seperti upacara atau ritual baik yang diadakan musiman atau setiap hari. Kemudian sistem religi juga mempunyai benda-benda yang dianggap suci, sakral, atau religius sebagai bentuk wujud kebudayaan ketiga yaitu kebudayaan fisik atau artefak.


5.        HUBUNGAN ATAU KETERIKATAN ANTARA PENDUDUK , MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN

Penduduk, masyarakat dan kebudayaan mempunyai hubungan yang erat antara satu sama
lainnya. Dimana penduduk adalah sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografi
dan ruang tertentu.
Sedangkan masyarakat merupakan sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi dalam
suatu wilayah tertentu dan terikat oleh peraturan – peraturan yang berlaku di dalam wilayah
tersebut. Masyarakat tersebutlah yang menciptakan dan melestarikan kebudayaan; baik yang
mereka dapat dari nenek moyang mereka ataupun kebudayaan baru yang tumbuh seiring dengan berjalannya waktu. Oleh karena itu penduduk, masyarakat dan kebudayaan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan. Kebudayaan sendiri berarti hasil karya manusia untuk melangsungkan ataupun melengkapi kebutuhan hidupnya yang kemudian menjadi sesuatu yang melekat dan menjadi ciri khas dari pada manusia ( masyarakat ) tersebut.