1. Pengertian Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan
Pengertian Penduduk
Penduduk adalah orang-orang yang berada di dalam suatu
wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan salingberinteraksi
satu sama lain secara terus menerus / kontinu. Dalamsosiologi, penduduk adalah
kumpulan manusia yang menempatiwilayah geografi dan ruang tertentu.
Penduduk suatu negara ataudaerahbisa didefinisikan
menjadi dua:
1.
Orang yang tinggal di daerah tersebut
2.
Orang yang secara hukum berhak tinggal di
daerah tersebut.
Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk
tinggaldi situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal didaerah
lain.Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlahpenduduk dengan luas area
dimana mereka tinggal.Pertambahan Penduduk di IndonesiaPenduduk dunia saat ini
telah mencapai lebih dari 6 miliar,dimana di antara jumlah tersebut, 80 persen
tinggal di negara-negaraberkembang. Sementara itu, United Nations (2001)
memproyeksikanbahwa penduduk perkotaan di negara-negara berkembang
terusmeningkat dengan rata-rata pertumbuhan 2,4 persen per tahun. Angkaini
merupakan dua kali lipat angka pertumbuhan penduduk totalnegaranegaraberkembang
pada umumnya, yakni sekitar 1,2 persen. Meskipenduduk perkotaan di
negara-negara maju juga meningkat denganangka pertumbuhan yang lebih besar daripada
angka pertumbuhanpenduduk totalnya, dan juga angka urbanisasinya jauh lebih
besardaripada negara-negara berkembang, pertumbuhan perkotaan
dinegaranegaraberkembang tetap lebih cepat disertai dengan meningkatnya
penduduk perkotaan secara absolut.Sensus Penduduk 2000 menunjukkan bahwa jumlah
penduduk perkotaan di Indonesia telah mencapai lebih dari 85 juta jiwa,
denganlaju kenaikan sebesar 4,40 persen per tahun selama kurun 1990-2000. Jumlah
itu kira-kira hampir 42 persen dari total jumlah penduduk.Mengikuti kecenderungan tersebut, dewasa ini
(2005)diperkirakan bahwa jumlah penduduk perkotaan telah melampaui 100 juta
jiwa, dan kini hampir setengah jumlah penduduk Indonesia tinggaldi wilayah perkotaan. Hal ini tentu saja
berdampak sangat luas pada upaya perencanaan dan pengelolaan pembangunan
wilayah perkotaan.Meningkatnya proporsi penduduk yang tinggal di perkotaandapat
berarti bahwa penduduk berbondong-bondong pindah dariperdesaan ke perkotaan,
atau dengan kata lain penduduk melakukan urbanisasi.Secara demografis sumber
pertumbuhan penduduk perkotaan.
Pertambahan penduduk alamiah,
yaitu jumlah orang yang lahir dikurangi jumlah yang meninggal; migrasi penduduk
khususnya dariwilayah perdesaan (rural) ke wilayah perkotaan (urban);
sertareklasifikasi, yaitu perubahan status suatu desa (lokalitas), dari
lokalitasrural menjadi lokalitas urban, sesuai dengan kriteria yang
ditetapkandalam Sensus oleh Badan Pusat Statistik.Pertambahan penduduk alamiah
berkontribusi sekitar sepertigabagian sedangkan migrasi dan reklasifikasi
memberikan andil dua pertiga kepada kenaikan jumlah penduduk perkotaan di
Indonesia, dalamkurun 1990-1995. Dengan kata lain migrasi sesungguhnya masih
merupakan faktor utama dalam penduduk
perkotaan di Indonesia.Kegiatan industri dan jasa di kota-kota tersebut yang
semakinberorientasi pada perekonomian global, telah mendorong perkembangan
fisik dan sosial ekonomi kota, namun semakin memperlemah keterkaitannya dengan
ekonomi lokal, khususnya ekonomi perdesaan karena upah di pedasaan lebih kecil
dari upah di perkotaan. Dampak yang paling nyata hanyalah meningkatnya
permintaan tenaga kerja, yang pada gilirannya sangat memacu laju pergerakan
penduduk dari desa ke kota dan makin mempersulit lowongan pekerjaan karena
banyak persaingan orang yang dari desa ke ke kota untuk mencari kerja.
referensi : www.scribd.com/doc/91037202/Pengertian-Penduduk
Pengertian Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" juga berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya,pengertian masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas.
Dari definisi diatas masyarakat adalah sebuah komunitas yang saling tergantung satu sama lain (interdependen). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, yaitu :
1.
masyarakat band,
2.
suku, chiefdom,
3.
dan masyarakat negara.
referensi : : ://id.wikipedia.org/wiki/Masyarakat
Kebudayaan
sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw
Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat
ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah
untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, pengertian kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Budaya
adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan
dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit,
termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian,
bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak
terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya
diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan
orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya,
membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya
adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan
luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur
sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.
Teori-teori yang ada saat ini menganggap bahwa kebudayaan adalah sebuah produk dari stabilisasi yang melekat dalam tekanan evolusi menuju kebersamaan dan kesadaran bersama dalam suatu masyarakat, atau biasa disebut dengan tribalisme.
Dan pengertian kebudayaan sendiri sangat luas sampai settiap orang menilai kebuadayaaan menurut pemikiran dia sendiri .
Masuknya sebuah kebudayaan dengan jalan damai. Misalnya, masuknya pengaruh kebudayaan Hindu dan Islam ke Indonesia. Penerimaan kedua macam kebudayaan tersebut tidak mengakibatkan konflik, tetapi memperkaya khasanah budaya masyarakat setempat. Pengaruh kedua kebudayaan ini pun tidak mengakibatkan hilangnya unsur-unsur asli budaya masyarakat. Penyebaran kebudayaan secara damai akan menghasilkan Akulturasi, Asimilasi, atau Sintesis. Akulturasi adalah bersatunya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru tanpa menghilangkan unsur kebudayaan asli. Contohnya, bentuk bangunan Candi Borobudur yang merupakan perpaduan antara kebudayaan asli Indonesia dan kebudayaan India. Asimilasi adalah bercampurnya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru. Sedangkan Sintesis adalah bercampurnya dua kebudayaan yang berakibat pada terbentuknya sebuah kebudayaan baru yang sangat berbeda dengan kebudayaan asli.
referensi : http://duniabaca.com/definisi-budaya-pengertian-kebudayaan.html
- FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERTUMBUHAN PENDUDUK DI INDONESIA
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk
baik pertambahan maupun penurunannya.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk yaitu kelahiran (natalitas), kematian
(mortalitas) dan perpindahan penduduk (migrasi).
Kelahiran
dan kematian dinamakan faktor alami, sedangkan perpindahan penduduk dinamakan
faktor non alami.
Migrasi ada
dua yaitu migrasi yang dapat menambah jumlah penduduk disebut migrasi masuk
(imigrasi), dan yang dapat mengurangi penduduk disebut migrasi keluar
(emigrasi).
Sebelum kita
membahas perkembangan jumlah penduduk Indonesia, terlebih dahulu perhatikanlah
tabel di bawah ini.
Faktor penyebab utama ini adalah adanya kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi terutama kemajuan di bidang kesehatan.
Dengan
kemajuan teknologi kesehatan kelahiran dapat diatur dan kematian dapat dicegah.
Ini semua mengakibatkan menurunnya angka kematian secara drastis atau mencolok.
Sesuai
dengan tingkat kemajuan dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi maka tiap-tiap
masyarakat atau negara, pertumbuhan penduduknya mengalami 4 periode yaitu:
- Periode
I
Pada periode ini pertumbuhan penduduk berjalan dengan lambat yang ditandai dengan adanya tingkat kelahiran dan kematian yang rendah sehingga disebut periode statis. - Periode
II
Tahap kedua ini angka kematian mulai turun karena adanya perbaikan gizi makanan dan kesehatan. Akibat dari itu semua pertumbuhan penduduk menjadi cepat mengingat angka kelahiran yang masih tinggi. - Periode
III
Periode ini ditandai dengan tingkat pertumbuhan penduduk mulai turun. Tingkat kematian pada periode ini stabil sampai pada tingkat rendah dan angka kelahiran menurun, penyebabnya antara lain adanya pembatasan jumlah anggota keluarga. - Periode
IV
Pada masa ini tingkat kematian stabil, tetapi tingkat kelahiran menurun secara perlahan sehingga pertumbuhan penduduk rendah. Periode ini di sebut periode penduduk stasioner.
Dari empat
periode di atas, pertumbuhan penduduk Indonesia berada pada periode kedua dan
sekarang sedang menuju periode ketiga.
Dari rumus
di atas terdapat dua kelompok perhitungan pertambahan penduduk yaitu:
|
a.
|
Pertambahan
penduduk alami atau natural increase artinya pertambahan penduduk yang
dihitung dari selisih antara kelahiran dan kematian.
|
||||||||||||
|
b.
|
Pertambahan
Migrasi (Net Migration) artinya pertambahan penduduk yang dihitung dari
selisih antara jumlah penduduk yang masuk dengan penduduk yang keluar.
Untuk
menghitung prosentase pertumbuhan penduduk, perhatikan contoh beberapa
perhitungan di bawah ini!
Anda harus
perhatikan rumus yang digunakan dengan seksama!
Jumlah
penduduk diwaktu yang akan datang dapat diketahui dengan cara membuat
perkiraan atau proyeksi.
|
Faktor – faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk di Indonesia antara lain :
|
a.
|
Kelahiran
(Natalitas)
Kelahiran bersifat menambah jumlah penduduk. Ada beberapa faktor yang menghambat kelahiran (anti natalitas) dan yang mendukung kelahiran (pro natalitas)
Faktor-faktor
penunjang kelahiran (pro natalitas) antara lain:
Faktor pro
natalitas mengakibatkan pertambahan jumlah penduduk menjadi besar.
Faktor-faktor penghambat kelahiran (anti natalitas), antara lain:
Untuk
menentukan jumlah kelahiran dalam satu wilayah digunakan angka kelahiran
(Fertilitas).
Angka
kelahiran yaitu angka yang menunjukkan rata-rata jumlah bayi yang lahir
setiap 1000 penduduk dalam waktu satu tahun.
Ada
beberapa cara untuk menghitung besarnya angka kelahiran yaitu:
Faktor-faktor
penunjang tingginya angka natalitas dalam suatu negara antara lain:
|
||||||||||||||||||||
|
b.
|
Kematian
(Mortalitas)
Kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk dan untuk menghitung besarnya angka kematian caranya hampir sama dengan perhitungan angka kelahiran.
Ada
beberapa jenis perhitungan angka kelahiran yaitu:
Banyaknya
kematian sangat dipengaruhi oleh faktor pendukung kematian (pro mortalitas)
dan faktor penghambat kematian (anti mortalitas).
|
3.
UNSUR – UNSUR MASYARAKAT
A. Golongan sosial
Golongan atau pelapisan sosial (
social stratification ) diartikan sebagai pembedaan antar warga di massyarakat
kedalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Setiap lapisan disebut “strara
sosial” menurut Pitirim A.Sorokin pengertian pelapisan sosial merupakan
pembedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas secara bertingkat
(Hierarkis). Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal kapanpun
didalam masyarakat manapun, pelapisan sosial akan selalu ada. Pitirim A.Sorokin
(1959) menyebutkan “social stratification of any orgazed group” yang artinya
pelapisan sosial merupakan ciri permanen pada setiap kelompok sosial yang
teratur. P.J Bouman mengartikan pelapisan sosial sebagai golongan-golongan
manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak
istimewa tertentu. Karenanya mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Menurut
Prof. Koentjaraningrat (diluar kesatuan tersebut). Namun, mereka memiliki
kesadaran identitas sosial yang tumbuh karena ikatan sistem nilai norma dan
adat istiadat sebagai respons terhadap penilaian pihak luar terhadap mereka.
Ukuran dasar pembentukan pelapisan sosial adalah
sebagai berikut :
a. Kekayaan
Ukuran kekayaan dapat digunakan sebagai ukuran
strata sosial seseorang. Semakin banyak seseorang memiliki materi kekayaan,
maka ia akan semakin tinggi strata sosialnya
Contoh : Villa, Mobil, Tabungan dan lain-lain.
b. Kehormatan
Ukuran kehormatan ini sangat
nampakpada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati
orang-orang yang berjasa kepada masyarakat, orang tua serta orang-orang yang
berbudi luhur. Orang-orang yang dihormati akan menempati lapisan sosial atas
dalam sistem pelapisan sosial masyarakat.
c. Kekuasaan dan
wewenang
Seseorang yang memiliki kekuasaan dan wewenang
terbesar, ia akan menempati lapisan sosial tertinggi
Contoh : Bupati, Kepala desa dan lain-lain.
d. Ilmu pengetahuan
Ukuran ini sering dipakai oleh para anggota
masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling luas
menguasai ilmu pengetahuan, ia akan menempati lapisan sosial tertinggi di
masyarakatnya.
Contoh : Guru, Profesor, Dokter dan lain-lain.
1. Golongan Sosial
Dalam Masa Feodal (Kerajaan)
Masyarakat feodal adalah
masyarakat yang di tandai dengan memerintahnya golonga aristrokat atau kaum
bangsawan. Golongan aristrokat atau bangsawan ini menguasai sumber – sumber
kehidupan yang utama (tanah) dan berkuasa atas warga masyarakat atau pengikut
yang setia karena hak-hak pengolahan tanah yang diberikan. Masyarakat feodal
dapat ditemukan terutama pada masyarakat yang menganut sistem pemerintahan
kerajaan.
Pada sistem pemerintahan itu
warga masyarakat secara umum, di bedakan menjadi dua lapisan yaitu lapisan
bangsawan (para kerabat kerajaan) dan lapisan rakyat biasa (jelata). Sistem
pelapisan demikian perah terjadi di INDONESIA pada jaman dahulu. Dalam
kehidupan masyarakat jawa, misalnya pada jaman dahulu sudah dikenal istilah
kawula gusti, yaitu golongan raja-raja (gusti) dan golongan rakyat( kawula).
Siapakah yang dimaksud golongan
bangsawan dan golongan rakyat biasa dalam masyarakat feodal ini ? Golongan
bangsawan adalah orang-orang yang memiliki hubungan kekerabatan dengan raja,
baik sebagai kerabat dekat maupun kerabat jauh. Seseorang yang termasuk anggota
kaum kerabat raja dapat digolongkan kedalam lapisan atas. Sedangkan golongan
rakyat biasa adalah seseorang yang tidak termasuk kaum kerabat raja. Jadi,
seseorang yang tidak termasuk kaum kerabat raja digolongkan sebagai lapisan
bawah.
Lapisan bangsawan sendiri, secara umum dapat
dibagimenjadi beberapa tingkat, berdasarkan derajat kedekatan hubungan
kekerabatan dengan sang raja. Tingkat-tingkat tersebut adalah sebagai berikut :
a) Lapisan bangsawan
yang tertinggi, yaitu kaum kerabat raja yang terdekat,
b) Lapisan bangsawan
tingkat menengah, yaitu kaum kerabat raja yang hubungannya lebih jauh dari yang
pertama,
c) Lapisan bangsawan
yang lebih rendah, yaitu kaum kerabat raja yang hubungannyalebih jauh lagi, dan
seterusny.
2. Golongan Sosial
Pada Masa Penjajahan Belanda
Masyarakat INDONESIA zaman belanda merupakan suatu
masyarakat majemuk, kaum koloni kemudian membagi masyarakat dalam berbagai
lapisan. Sesuai dengan peraturan hukum ketatanegaraan Hindia Belanda 1927, maka
lapisan sosial masyarakat dibedakan menjadi 3 golongan yaitu :
a) Golongan Eropa dan
yang dipersamakan yaitu :
1) Bangsa Belanda dan
keturunannya.
2) Bangsa-bangsa
eropa lainnya, misalnya Portugis, Perancis, Inggris, dan sebagainya.
3) Orang-orang bangsa
lain (yang bukan bangsa eropa) dan telah masuk golongan eropa/ telah sah
dipersamakan dengan mereka yang termasuk golongan eropa. Golongan ini berada
pada kedudukan sosial atas atau pertama.
b) Golongan Timur
Asing adalah Cina dan bukan Cina. Golongan yang bukan Cina terdiri atas orang
arab, India, Pakistan dan orang yang datang dari nagara asia lainnya.
Golongan ini berada pada kedudukan sosial menengah atau lapisan kedua.
c) Golongan Bumi
putra yaitu orang-orang yang asli bangsa Indonesia yang disebut
Inlander.berdasarkan penggolongan diatas, pemerintah kolonial Belanda sengaja
menempatkan penduduk asli Indonesia berada pada lapisan terbawah dengan tujuan
kepentingan politiknya.
3. Golongan Sosial
Pada Masa Penjajahan Jepang
Pelapisan sosial pada masa pendudukan Jepang ini
mengalami perubahan setelah Jepang berhasil menaklukkan Belanda. Adapun
pelapisan sosial pada saat ini sebagai berikut :
1) Golongan timur
asing, seperti :China, India, Arab.
2) Golongan Eropa dan
yang dipersamakan, golongan terdiri dari :
1) Orang-orang
Belanda dan keturunanya.
2) Orang-orang Eropa
lainnya seperti Inggris, Perancis, Portugis.
3) Orang-orang yang
bukan bangsa eropa tetapi telah masuk menjadi golongan eropa.
3) Golongan Bumi
putera, yaitu oran-orang yang asli bangsa Indonesia yang disebut Iniander.
4. Golongan Sosial
Pada Masa Kemerdekaan
Setelah INDONESIA
memproklamirkan kemerdekaannya, pelapisan sosial tidak kita temukan lagi. Hal
ini karena amanat pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa semua adalah sama dalam
harkat dan martabat. Selain itu pula, sesuai dengan betang tubuh UUD 1945 pasal
27 (1) menetapkan bahwa tiap-tiap warga negara bersamaan kedudukannya dalam
hukum dan pemerintahan, dan wajib menjunjung tinggi hukum dengan tidak ada
kecualinya. Hal ini mengandung pengertian bahwa, pelapisan sosial atau
pembedaan masyarakathanya didasarkan pada jenis-jenis pekerjaan yang ada.
B. Kategori Sosial
Kategori sosial adalah
pengelompokkan anggota-anggota masyarakat baik yang terbentuk dengan sendirinya
secara alamiah, maupun yang sengaja dibentuk oleh aturan-aturan tertentu dalam
kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Contoh kategori sosial yang
terbantuk dengan sendirinya secara alamiah misalnya: kelompok balita, kelompok
anak-anak, kelompok orang dewasa, dan kelompok lanjut usia (LANSIA).
Contoh kategori sosial yang
terbentuk karena kepentingan-kepentingan tertentu atau adanya suatu ciri-ciri
obyektif yang dikenakan pada para anggotanya misalkan kelompok usia
nonproduktif (usia 0-16 tahun). Kelompok usia produktif (usia 17-35
tahun), dan kelompok usia overproduktif (usia diatas 55 tahun). Jenis kelamin
dapat juga digunakan untuk kategori sosial yaitu kelompok laki-laki atau
perempuan.
C. Kelompok Sosial
Kelompok sosial atau sosial grup
dapat diartikan sebagai himpunan atau kesatuan manusia yang hidup bersama
karena adanya hubungan antar mereka, dimana hubungan tersebut menyangkut
hubungan timbal balikyang saling mempengaruhi dan juga suatu kesadaran untuk
saling menolong.
Sebagai makhluk sosial manusia
akan selalu hidup dalam kelompok-kelompok tertentu. Hal itu karena adanya
kenyataan bahwa upaya manusia untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya akan
lebih produktif diperoleh dalam kehidupan berkelompok.
Sekelompok manusia yang berada
dalam satu suasana tertentu, karena adanya kepentingan tertentu, akan merasa
terikat satu sama lain. Dalam kenyataan sosial, ikata tersebut ada yang
bersifat sementara, ada juga yang langgeng atau kekal. Ikatan tersebut ada juga
yang sifatnya samar-samar, tetapi ada juga yang sangat nyata (exact). Oleh
karena itu sosialogi melihat bentuk-bentuk kelompok manusia dalam beberapa
kategori berikut ini.
1) Dilihat Menurut
Besar atau Banyaknya Anggota Kelompok
a) Kelompok sosial
yang kecil, antara lain keluarga inti atau keluarga batih.
b) Kelompok sosial
yany besar, seperti keluarga luas atau marga, bangsa dan negara.
2) Dilihat Menurut
Proses Terbentuknya
a) Kelompok semu,
biasanya disebut khalayak ramai, proses terbentuknya bersifat sementara karena
terkait oleh kepentingan sesaat dan tidak terorganisasir.
b) Kelompok nyata
yang biasa disebut organisasi. Sesuai dengan bentuknya yang nyata,kehadirannya
selalu konstan dan tetap. Umumnya dibentuk secara terorganisasi, untuk
kepentingan tertentu.
3) Dilihat Menurut
Erat-Tidaknya Ikatan Kelompok
Bahasa berikut ini disesuaikan
dengan kategori yang diberikan oleh Ferdinand Tonnies, seorang sosiologi
Jerman. Tonnies melihat adanya dua kelompok sosial yang bersifat gemeinscaft
dan gesellschaft. Bentuk kelompok sosial semacam ini oleh prof.Djojodigoeno,
seorang sosiologidari Universitas Gajah Mada diterjemahkan sebagai kelompok
paguyuban dan patembanan.
a) Kelompok Paguyuban
Guyub artinya akur atau bersama.
Kelompok paguyuban sering dikaitkan dengan masyarakat desa atau masyarakat
komunal dengan ciri-ciri adanya ikatan kebersamaan (kolektif) yang sangat kuat.
Ikatan ini didasari oleh rasa kesetiakawanan sosial dan kegotong-royongan yang
sangat kuat. Begitu kuatnya sehingga nyaris bersifat Irasional, diluar
perhitungan untung-rugi.
b) Kelompok
patembayan
Apabila kelompok paguyuban
sering dikaitkan dengan masyarakat desa, maka kelompok patembayan sering
dikaitkan dengan masyarakat kota. Kelompok patembayan sengaja dibentuk dan
diorganisasi oleh sejumlah orang untuk memenuhi kepentingan tertentu. Misalnya
dibidang ekonomi, profesi, dan politik.
4.
7 UNSUR KEBUDAYAAN MENURUT KOENTJARANINGRAT
Ada
tiga wujud kebudayaan menurut Koentjaraningrat (1979: 186-187). Pertama wujud kebudayaan
sebagai ide, gagasan, nilai, atau norma. Kedua wujud kebudayaan sebagai
aktifitas atau pola tindakan manusia dalam masyarakat. Ketiga adalah wujud
kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia. Wujud pertama berbentuk
absarak, sehingga tidak dapat dilihat dengan indera penglihatan. Wujud ini
terdapat di dalam pikiran masyarakat. Ide atau gagasan banyak hidup bersama
dengan masyarakat. Gagasan itu selalu berkaitan dan tidak bisa lepas antara
yang satu dengan yang lainnya. Keterkaitan antara setiap gagasan ini disebut
sistem. Koentjaraningrat mengemukaan bahwa kata ‘adat’ dalam bahasa Indonesia
adalah kata yang sepadan untuk menggambarkan wujud kebudayaan pertama yang
berupa ide atau gagasan ini. Sedangkan untuk bentuk jamaknya disebut dengan adat
istiadat (1979: 187). Wujud kebudayaan yang kedua disebut dengan sistem sosial
(Koentjaraningrat, 1979: 187). Sistem sosial dijelaskan Koentjaraningrat
sebagai keseluruhan aktifitas manusia atau segala bentuk tindakan manusia yang
berinteraksi dengan manusia lainnya. Aktifitas ini dilakukan setiap waktu dan
membentuk pola-pola tertentu berdasarkan adat yang berlaku dalam masyarakat
tersebut. Tindakan-tindakan yang memiliki pola tersebut disebut sebagai sistem
sosial oleh Koentjaraningrat. Sistem sosial berbentuk kongkrit karena bisa
dilihat pola-pola tindakannya dengan indra penglihatan. Kemudian wujud ketiga
kebudayaan disebut dengan kebudayaan fisik (Koentjaraningrat, 1979: 188). Wujud
kebudayaan ini bersifat konkret karena merupakan benda-benda dari segala hasil
ciptaan, karya, tindakan, aktivitas, atau perbuatan manusia dalam masyarakat.
Koentjaraningrat juga mengemukakan bahwa ada tujuh unsur kebudayaan yaitu
Koentjaraningrat juga mengemukakan bahwa ada tujuh unsur kebudayaan yaitu
1.
Bahasa
2.
Kesenian
3.
Sistem religi
4.
Sistem
teknologi
5.
Sistem
mata pencaharian
6.
Organisasi
sosial
7.
Sistem
ilmu pengetahuan (Koentjaraningrat, 1979: 203-204).
Ketujuh unsur kebudayaan ini
disebut Koentjaraningrat sebagai unsur kebudayaan universal
karena selalu ada pada setiap
masyarakat. Koentjaraningrat menjelaskan bahwa ketujuh unsur
tersebut dapat diperinci lagi
menjadi sub unsur hingga beberapa kali menjadi lebih kecil.
Koentjaraningrat
menjelaskan bahwa ketujuh unsur tersebut sudah pasti menjelma dalam tiga wujud
kebudayaan. Sebagai contoh Koentjaraningrat menjelaskan bahwa sistem religi
dapat dibagi menjadi tiga wujud kebudayaan. Dalam wujud kebudayaan yang pertama
atau ide atau gagasan, sistem religi memiliki gagasan tentang Tuhan, dewa-dewi,
roh-roh halus, surga dan neraka, rengkarnasi, dan sebagainya. Lalu sebagai
wujud kebudayaan yang kedua atau sistem sosial, sistem religi juga mempunyai
pola-pola aktifitas atau tindakan seperti upacara atau ritual baik yang
diadakan musiman atau setiap hari. Kemudian sistem religi juga mempunyai
benda-benda yang dianggap suci, sakral, atau religius sebagai bentuk wujud
kebudayaan ketiga yaitu kebudayaan fisik atau artefak.
5.
HUBUNGAN ATAU KETERIKATAN ANTARA PENDUDUK , MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN
Penduduk, masyarakat dan
kebudayaan mempunyai hubungan yang erat antara satu sama
lainnya. Dimana penduduk adalah
sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografi
dan ruang tertentu.
Sedangkan masyarakat merupakan
sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi dalam
suatu wilayah tertentu dan
terikat oleh peraturan – peraturan yang berlaku di dalam wilayah
tersebut. Masyarakat tersebutlah
yang menciptakan dan melestarikan kebudayaan; baik yang
mereka dapat dari
nenek moyang mereka ataupun kebudayaan baru yang tumbuh seiring dengan
berjalannya waktu. Oleh karena itu penduduk, masyarakat dan kebudayaan
merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan. Kebudayaan sendiri berarti hasil
karya manusia untuk melangsungkan ataupun melengkapi kebutuhan hidupnya yang
kemudian menjadi sesuatu yang melekat dan menjadi ciri khas dari pada manusia (
masyarakat ) tersebut.
No comments:
Post a Comment