Thursday, October 10, 2013

TUGAS 2 ILMU SOSIAL DASAR



1.        Pengertian Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan


Pengertian Penduduk

Penduduk adalah orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan salingberinteraksi satu sama lain secara terus menerus / kontinu. Dalamsosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempatiwilayah geografi dan ruang tertentu.

Penduduk suatu negara ataudaerahbisa didefinisikan menjadi dua:
1.      Orang yang tinggal di daerah tersebut
2.      Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut.

Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggaldi situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal didaerah lain.Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlahpenduduk dengan luas area dimana mereka tinggal.Pertambahan Penduduk di IndonesiaPenduduk dunia saat ini telah mencapai lebih dari 6 miliar,dimana di antara jumlah tersebut, 80 persen tinggal di negara-negaraberkembang. Sementara itu, United Nations (2001) memproyeksikanbahwa penduduk perkotaan di negara-negara berkembang terusmeningkat dengan rata-rata pertumbuhan 2,4 persen per tahun. Angkaini merupakan dua kali lipat angka pertumbuhan penduduk totalnegaranegaraberkembang pada umumnya, yakni sekitar 1,2 persen. Meskipenduduk perkotaan di negara-negara maju juga meningkat denganangka pertumbuhan yang lebih besar daripada angka pertumbuhanpenduduk totalnya, dan juga angka urbanisasinya jauh lebih besardaripada negara-negara berkembang, pertumbuhan perkotaan dinegaranegaraberkembang tetap lebih cepat disertai dengan meningkatnya penduduk perkotaan secara absolut.Sensus Penduduk 2000 menunjukkan bahwa jumlah penduduk perkotaan di Indonesia telah mencapai lebih dari 85 juta jiwa, denganlaju kenaikan sebesar 4,40 persen per tahun selama kurun 1990-2000. Jumlah itu kira-kira hampir 42 persen dari total jumlah penduduk.Mengikuti kecenderungan tersebut, dewasa ini (2005)diperkirakan bahwa jumlah penduduk perkotaan telah melampaui 100 juta jiwa, dan kini hampir setengah jumlah penduduk Indonesia tinggaldi wilayah perkotaan. Hal ini tentu saja berdampak sangat luas pada upaya perencanaan dan pengelolaan pembangunan wilayah perkotaan.Meningkatnya proporsi penduduk yang tinggal di perkotaandapat berarti bahwa penduduk berbondong-bondong pindah dariperdesaan ke perkotaan, atau dengan kata lain penduduk melakukan urbanisasi.Secara demografis sumber pertumbuhan penduduk perkotaan. Pertambahan penduduk alamiah, yaitu jumlah orang yang lahir dikurangi jumlah yang meninggal; migrasi penduduk khususnya dariwilayah perdesaan (rural) ke wilayah perkotaan (urban); sertareklasifikasi, yaitu perubahan status suatu desa (lokalitas), dari lokalitasrural menjadi lokalitas urban, sesuai dengan kriteria yang ditetapkandalam Sensus oleh Badan Pusat Statistik.Pertambahan penduduk alamiah berkontribusi sekitar sepertigabagian sedangkan migrasi dan reklasifikasi memberikan andil dua pertiga kepada kenaikan jumlah penduduk perkotaan di Indonesia, dalamkurun 1990-1995. Dengan kata lain migrasi sesungguhnya masih merupakan faktor  utama dalam penduduk perkotaan di Indonesia.Kegiatan industri dan jasa di kota-kota tersebut yang semakinberorientasi pada perekonomian global, telah mendorong perkembangan fisik dan sosial ekonomi kota, namun semakin memperlemah keterkaitannya dengan ekonomi lokal, khususnya ekonomi perdesaan karena upah di pedasaan lebih kecil dari upah di perkotaan. Dampak yang paling nyata hanyalah meningkatnya permintaan tenaga kerja, yang pada gilirannya sangat memacu laju pergerakan penduduk dari desa ke kota dan makin mempersulit lowongan pekerjaan karena banyak persaingan orang yang dari desa ke ke kota untuk mencari kerja.

 
Pengertian Masyarakat

Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" juga berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya,pengertian masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas.
Dari definisi diatas masyarakat adalah sebuah komunitas yang saling tergantung satu sama lain (interdependen). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, yaitu :
1.      masyarakat band,
2.      suku, chiefdom,
3.      dan masyarakat negara.


Pengertian Kebudayaan

Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.

Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.

Dari berbagai definisi tersebut, pengertian kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.

Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.

Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.
Teori-teori yang ada saat ini menganggap bahwa kebudayaan adalah sebuah produk dari stabilisasi yang melekat dalam tekanan evolusi menuju kebersamaan dan kesadaran bersama dalam suatu masyarakat, atau biasa disebut dengan tribalisme.

Dan pengertian kebudayaan sendiri sangat luas sampai settiap orang menilai kebuadayaaan menurut pemikiran dia sendiri .
Masuknya sebuah kebudayaan dengan jalan damai. Misalnya, masuknya pengaruh kebudayaan Hindu dan Islam ke Indonesia. Penerimaan kedua macam kebudayaan tersebut tidak mengakibatkan konflik, tetapi memperkaya khasanah budaya masyarakat setempat. Pengaruh kedua kebudayaan ini pun tidak mengakibatkan hilangnya unsur-unsur asli budaya masyarakat. Penyebaran kebudayaan secara damai akan menghasilkan Akulturasi, Asimilasi, atau Sintesis. Akulturasi adalah bersatunya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru tanpa menghilangkan unsur kebudayaan asli. Contohnya, bentuk bangunan Candi Borobudur yang merupakan perpaduan antara kebudayaan asli Indonesia dan kebudayaan India. Asimilasi adalah bercampurnya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru. Sedangkan Sintesis adalah bercampurnya dua kebudayaan yang berakibat pada terbentuknya sebuah kebudayaan baru yang sangat berbeda dengan kebudayaan asli.

referensi :  http://duniabaca.com/definisi-budaya-pengertian-kebudayaan.html
 
  1. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERTUMBUHAN PENDUDUK DI INDONESIA
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk baik pertambahan maupun penurunannya.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk yaitu kelahiran (natalitas), kematian (mortalitas) dan perpindahan penduduk (migrasi).
Kelahiran dan kematian dinamakan faktor alami, sedangkan perpindahan penduduk dinamakan faktor non alami.
Migrasi ada dua yaitu migrasi yang dapat menambah jumlah penduduk disebut migrasi masuk (imigrasi), dan yang dapat mengurangi penduduk disebut migrasi keluar (emigrasi).
Sebelum kita membahas perkembangan jumlah penduduk Indonesia, terlebih dahulu perhatikanlah tabel di bawah ini.

Faktor penyebab utama ini adalah adanya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi terutama kemajuan di bidang kesehatan.
Dengan kemajuan teknologi kesehatan kelahiran dapat diatur dan kematian dapat dicegah. Ini semua mengakibatkan menurunnya angka kematian secara drastis atau mencolok.
Sesuai dengan tingkat kemajuan dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi maka tiap-tiap masyarakat atau negara, pertumbuhan penduduknya mengalami 4 periode yaitu:
  • Periode I
    Pada periode ini pertumbuhan penduduk berjalan dengan lambat yang ditandai dengan adanya tingkat kelahiran dan kematian yang rendah sehingga disebut periode statis.
  • Periode II
    Tahap kedua ini angka kematian mulai turun karena adanya perbaikan gizi makanan dan kesehatan. Akibat dari itu semua pertumbuhan penduduk menjadi cepat mengingat angka kelahiran yang masih tinggi.
  • Periode III
    Periode ini ditandai dengan tingkat pertumbuhan penduduk mulai turun. Tingkat kematian pada periode ini stabil sampai pada tingkat rendah dan angka kelahiran menurun, penyebabnya antara lain adanya pembatasan jumlah anggota keluarga.
  • Periode IV
    Pada masa ini tingkat kematian stabil, tetapi tingkat kelahiran menurun secara perlahan sehingga pertumbuhan penduduk rendah. Periode ini di sebut periode penduduk stasioner.
Dari empat periode di atas, pertumbuhan penduduk Indonesia berada pada periode kedua dan sekarang sedang menuju periode ketiga.

Dari rumus di atas terdapat dua kelompok perhitungan pertambahan penduduk yaitu:
a.
Pertambahan penduduk alami atau natural increase artinya pertambahan penduduk yang dihitung dari selisih antara kelahiran dan kematian.
b.
Pertambahan Migrasi (Net Migration) artinya pertambahan penduduk yang dihitung dari selisih antara jumlah penduduk yang masuk dengan penduduk yang keluar.
Untuk menghitung prosentase pertumbuhan penduduk, perhatikan contoh beberapa perhitungan di bawah ini!
Anda harus perhatikan rumus yang digunakan dengan seksama!
1.
Penduduk suatu negara pada pertengahan tahun 1999 berjumlah 24.500.000 jiwa. Pada tahun tersebut terdapat kelahiran 1.300.000 jiwa dan kematian 700.000 jiwa. Migrasi masuk 20.000 jiwa dan migrasi keluar 15.000 jiwa.
a. pertumbuhan penduduk alami
b. pertumbuhan penduduk migrasi
c. pertumbuhan penduduk tota (sosial)

a.
Pertumbuhan penduduk alami (PA)
PA = x 100%
       = x 100%
       = x 100% = 2,44%
b.
Pertumbuhan penduduk migrasi (PM)
PM = x 100%
       = x 100%
       = x 100% = 0,02%

c.

Pertumbuhan penduduk sosial atau total (PT)
PT = PA – PM
      = 2,44% – 0,02%
      = 2,42%

Perhitungan di atas untuk menghitung pertumbuhan, dengan prosentase (%). Sedangkan bila ditanyakan jumlah/angka pertambahan kelahiran alaminya, maka perhitungannya lebih sederhana tanpa prosentase.
Pertambahan Alami (PA)
= L – M
= 1.300.000 – 700.000
= 600.000 jiwa
2.
Berdasarkan sensus penduduk tahun 1990 penduduk Indonesia berjumlah 179.300.000 jiwa, sedangkan sensus tahun 1980 penduduk berjumlah 147.200.000 jiwa.

PAS = x 100 %
         = x 100 %
         = x 100 %
         = 21,8 %
Angka 21,8% tersebut merupakan pertumbuhan selama 10 tahun (1980 – 1990), sehingga pertumbuhan penduduk tiap tahunnya menjadi:


Untuk menentukan tinggi rendahnya pertumbuhan penduduk suatu negara, kriteria yang digunakan adalah:
a. kurang dari 1% digolongkan rendah
b. antara 1% – 2% digolongkan sedang
c. lebih dari 2% digolongkan tinggi
Jumlah penduduk diwaktu yang akan datang dapat diketahui dengan cara membuat perkiraan atau proyeksi.

Faktor – faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk di Indonesia antara lain :

a.
Kelahiran (Natalitas)
Kelahiran bersifat menambah jumlah penduduk. Ada beberapa faktor yang menghambat kelahiran (anti natalitas) dan yang mendukung kelahiran (pro natalitas)
Faktor-faktor penunjang kelahiran (pro natalitas) antara lain:
  • Kawin pada usia muda, karena ada anggapan bila terlambat kawin keluarga akan malu.
  • Anak dianggap sebagai sumber tenaga keluarga untuk membantu orang tua.
  • Anggapan bahwa banyak anak banyak rejeki.
  • Anak menjadi kebanggaan bagi orang tua.
  • Anggapan bahwa penerus keturunan adalah anak laki-laki, sehingga bila belum ada anak laki-laki, orang akan ingin mempunyai anak lagi.
Faktor pro natalitas mengakibatkan pertambahan jumlah penduduk menjadi besar.
Faktor-faktor penghambat kelahiran (anti natalitas), antara lain:
  • Adanya program keluarga berencana yang mengupayakan pembatasan jumlah anak.
  • Adanya ketentuan batas usia menikah, untuk wanita minimal berusia 16 tahun dan bagi laki-laki minimal berusia 19 tahun.
  • Anggapan anak menjadi beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
  • Adanya pembatasan tunjangan anak untuk pegawai negeri yaitu tunjangan anak diberikan hanya sampai anak ke – 2.
  • Penundaaan kawin sampai selesai pendidikan akan memperoleh pekerjaan.
Untuk menentukan jumlah kelahiran dalam satu wilayah digunakan angka kelahiran (Fertilitas).
Angka kelahiran yaitu angka yang menunjukkan rata-rata jumlah bayi yang lahir setiap 1000 penduduk dalam waktu satu tahun.
Ada beberapa cara untuk menghitung besarnya angka kelahiran yaitu:

1.

Angka kelahiran kasar (Crude Birth Rate)
Rumus yang digunakan untuk menghitung yaitu:

Angka kelahiran ini disebut kasar karena perhitungannya tidak memperhatikan jenis kelamin dan umur penduduk, padahal yang dapat melahirkan hanya penduduk wanita.

Pada pertengahan tahun 1999 Jakarta berpenduduk 10.000.000 jiwa. Dalam tahun tersebut terdapat kelahiran 250.000 bayi.
Angka kelahiran 25 berarti tiap 1000 penduduk Jakarta setiap tahun terdapat kelahiran 25 bayi. Besarnya angka kelahiran kasar dapat dikatagorikan menjadi tiga yaitu:
a) kurang dari 20 digolongkan rendah
b) antara 20 – 30 digolongkan sedang
c) lebih dari 30 digolongkan tinggi

2.

Angka kelahiran menurut kelompok umur (Age Specific Fertiliy Rate) disingkat ASFR


Dengan rumus tersebut kita dapat mengetahui kelompok umur mana yang paling banyak terjadi kelahiran.
Perlu diketahui bahwa usia 15 – 49 tahun adalah usia subur bagi wanita. Pada usia itulah wanita mempunyai kemungkinan untuk dapat melahirkan anak.


Faktor-faktor penunjang tingginya angka natalitas dalam suatu negara antara lain:

1)
Kepercayaan dan agama
Faktor kepercayaan mempengaruhi orang dalam penerimaan KB. Ada agama atau kepercayaan tertentu yang tidak membolehkan penganutnya mengikuti KB. Dengan sedikitnya peserta KB berarti kelahiran lebih banyak dibanding bila peserta KB banyak.
2)
Tingkat pendidikan
Semakin tinggi orang sekolah berarti terjadi penundaan pernikahan yang berarti pula penundaan kelahiran. Selain itu pendidikan mengakibatkan orang merencanakan jumlah anak secara rasional.
3)
Kondisi perekonomian
Penduduk yang perekonomiannya baik tidak memikirkan perencanaan jumlah anak karena merasa mampu mencukupi kebutuhannya. Jika suatu negara berlaku seperti itu maka penduduknya menjadi banyak.
4)
Kebijakan pemerintah
Kebijakan pemerintah mempengaruhi apakah ada pembatasan kelahiran atau penambahan jumlah kelahiran. Selain itu kondisi pemerintah yang tidak stabil misalnya kondisi perang akan mengurangi angka kelahiran.
5)
Adat istiadat di masyarakat
Kebiasaan dan cara pandang masyarakat mempengaruhi jumlah penduduk. Misalnya nilai anak, ada yang menginginkan anak sebanyak-banyaknya, ada yang menilai anak laki-laki lebih tinggi dibanding perempuan atau sebaliknya, sehingga mengejar untuk mendapatkan anak laki-laki atau sebaliknya.
6)
Kematian dan kesehatan
Kematian dan kesehatan berkaitan dengan jumlah kelahiran bayi. Kesehatan yang baik memungkinkan bayi lebih banyak yang hidup dan kematian bayi yang rendah akan menambah pula jumlah kelahiran.
7)
Struktur Penduduk
Penduduk yang sebagian besar terdiri dari usia subur, jumlah kelahiran lebih tinggi dibandingkan yang mayoritas usia non produktif (misalnya lebih banyak anak-anak dan orang-orang tua usia).
b.
Kematian (Mortalitas)
Kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk dan untuk menghitung besarnya angka kematian caranya hampir sama dengan perhitungan angka kelahiran.
Ada beberapa jenis perhitungan angka kelahiran yaitu:

1)
Angka kematian kasar (Crude Death Rate = CDR)
Angka kematian kasar yaitu angka yang menunjukkan jumlah kematian tiap 1000 penduduk tiap tahun tanpa membedakan usia dan jenis kelamin tertent

- Rendah, jika angka kematian 9 – 13.
- Sedang, jika angka kematian 14 – 18.
- Tinggi, jika angka kematian lebih dari 18.
2)
Angka kematian khusus menurut umur tertentu (Age Specific Death Rate = ASDR)
Angka ini dapat digunakan untuk mengetahui kelompok-kelompok usia manakah yang paling banyak terdapat kematian. Umumnya pada kelompok usia tua atau usia lanjut angka ini tinggi, sedangkan pada kelompok usia muda jauh lebih rendah.


3)
Angka kematian bayi (Infant Mortality Rate = IMR)
Angka kematian bayi adalah angka yang menunjukkan jumlah kematian bayi tiap seribu bayi yang lahir.
Bayi adalah kelompok orang yang berusia 0-1 tahun.

Besarnya angka kematian bayi dapat dijadikan petunjuk atau indikator tingkat kesehatan dan kesejahteraan penduduk.
Pada umumnya bila masyarakat memiliki tingkat kesehatan yang rendah maka tingkat kematian bayi tinggi.
Selain perhitungan di atas sering dihitung pula angka kematian ibu waktu melahirkan dan angka kematian bayi baru lahir.
Untuk angka kematian bayi ukurannya sebagai berikut:
- Rendah, jika IMR antara 15-35.
- Sedang, jika IMR antara 36-75.
- Tinggi, jika IMR antara 76-125.
Banyaknya kematian sangat dipengaruhi oleh faktor pendukung kematian (pro mortalitas) dan faktor penghambat kematian (anti mortalitas).



a)
Faktor pendukung kematian (pro mortalitas)
Faktor ini mengakibatkan jumlah kematian semakin besar. Yang termasuk faktor ini adalah:

- Sarana kesehatan yang kurang memadai.
- Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan
- Terjadinya berbagai bencana alam
- Terjadinya peperangan
- Terjadinya kecelakaan lalu lintas dan industri
- Tindakan bunuh diri dan pembunuhan.
b)
Faktor penghambat kematian (anti mortalitas)
Faktor ini dapat mengakibatkan tingkat kematian rendah. Yang termasuk faktor ini adalah:

- Lingkungan hidup sehat.
- Fasilitas kesehatan tersedia dengan lengkap.
- Ajaran agama melarang bunuh diri dan membunuh orang lain.
- Tingkat kesehatan masyarakat tinggi.
- Semakin tinggi tingkat pendidikan penduduk.

3.             UNSUR – UNSUR MASYARAKAT
A.      Golongan sosial
Golongan atau pelapisan sosial ( social stratification ) diartikan sebagai pembedaan antar warga di massyarakat kedalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Setiap lapisan disebut “strara sosial” menurut Pitirim A.Sorokin pengertian pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas secara bertingkat (Hierarkis). Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal kapanpun didalam masyarakat manapun, pelapisan sosial akan selalu ada. Pitirim A.Sorokin (1959) menyebutkan “social stratification of any orgazed group” yang artinya pelapisan sosial  merupakan ciri permanen pada setiap kelompok sosial yang teratur. P.J Bouman mengartikan pelapisan sosial sebagai golongan-golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu. Karenanya mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Menurut Prof. Koentjaraningrat (diluar kesatuan tersebut). Namun, mereka memiliki kesadaran identitas sosial yang tumbuh karena ikatan sistem nilai norma dan adat istiadat sebagai respons terhadap penilaian pihak luar terhadap mereka.
Ukuran dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut :
a.      Kekayaan
Ukuran kekayaan dapat digunakan sebagai ukuran strata sosial seseorang. Semakin banyak seseorang memiliki materi kekayaan, maka ia akan semakin tinggi strata sosialnya
Contoh : Villa, Mobil, Tabungan dan lain-lain.
b.      Kehormatan
Ukuran kehormatan ini sangat nampakpada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang berjasa kepada masyarakat, orang tua serta orang-orang yang berbudi luhur. Orang-orang yang dihormati akan menempati lapisan sosial atas dalam sistem pelapisan sosial masyarakat.
c.      Kekuasaan dan wewenang
Seseorang yang memiliki kekuasaan dan wewenang terbesar, ia akan menempati lapisan sosial tertinggi
Contoh : Bupati, Kepala desa dan lain-lain.
d.      Ilmu pengetahuan
Ukuran ini sering dipakai oleh para anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling luas menguasai ilmu pengetahuan, ia akan menempati lapisan sosial tertinggi di masyarakatnya.
Contoh : Guru, Profesor, Dokter dan lain-lain.
1.      Golongan Sosial Dalam Masa Feodal (Kerajaan)
Masyarakat feodal adalah masyarakat yang di tandai dengan memerintahnya golonga aristrokat atau kaum bangsawan. Golongan aristrokat atau bangsawan ini menguasai sumber – sumber kehidupan yang utama (tanah) dan berkuasa atas warga masyarakat atau pengikut yang setia karena hak-hak pengolahan tanah yang diberikan. Masyarakat feodal dapat ditemukan terutama pada masyarakat yang menganut sistem pemerintahan kerajaan.
Pada sistem pemerintahan itu warga masyarakat secara umum, di bedakan menjadi dua lapisan yaitu lapisan bangsawan (para kerabat kerajaan) dan lapisan rakyat biasa (jelata). Sistem pelapisan demikian perah terjadi di INDONESIA pada jaman dahulu. Dalam kehidupan masyarakat jawa, misalnya pada jaman dahulu sudah dikenal istilah kawula gusti, yaitu golongan raja-raja (gusti) dan golongan rakyat( kawula).
Siapakah yang dimaksud golongan bangsawan dan golongan rakyat biasa dalam masyarakat feodal ini ? Golongan bangsawan adalah orang-orang yang memiliki hubungan kekerabatan dengan raja, baik sebagai kerabat dekat maupun kerabat jauh. Seseorang yang termasuk anggota kaum kerabat raja dapat digolongkan kedalam lapisan atas. Sedangkan golongan rakyat biasa adalah seseorang yang tidak termasuk kaum kerabat raja. Jadi, seseorang yang tidak termasuk kaum kerabat raja digolongkan sebagai lapisan bawah.
Lapisan bangsawan sendiri, secara umum dapat dibagimenjadi beberapa tingkat, berdasarkan derajat kedekatan hubungan kekerabatan dengan sang raja. Tingkat-tingkat tersebut adalah sebagai berikut :
a)      Lapisan bangsawan yang tertinggi, yaitu kaum kerabat raja yang terdekat,
b)      Lapisan bangsawan tingkat menengah, yaitu kaum kerabat raja yang hubungannya lebih jauh dari yang pertama,
c)      Lapisan bangsawan yang lebih rendah, yaitu kaum kerabat raja yang hubungannyalebih jauh lagi, dan seterusny.
2.      Golongan Sosial Pada Masa Penjajahan Belanda
Masyarakat INDONESIA zaman belanda merupakan suatu masyarakat majemuk, kaum koloni kemudian membagi masyarakat dalam berbagai lapisan. Sesuai dengan peraturan hukum ketatanegaraan Hindia Belanda 1927, maka lapisan sosial masyarakat dibedakan menjadi  3 golongan yaitu :
a)      Golongan Eropa dan yang dipersamakan yaitu :
1)      Bangsa Belanda dan keturunannya.
2)      Bangsa-bangsa eropa lainnya, misalnya Portugis, Perancis, Inggris, dan sebagainya.
3)      Orang-orang bangsa lain (yang bukan bangsa eropa) dan telah masuk golongan eropa/ telah sah dipersamakan dengan mereka yang termasuk golongan eropa. Golongan ini berada pada kedudukan sosial atas atau pertama.
b)      Golongan Timur Asing adalah Cina dan bukan Cina. Golongan yang bukan Cina terdiri atas orang arab, India, Pakistan dan orang  yang datang dari nagara asia lainnya. Golongan ini berada pada kedudukan sosial menengah atau lapisan kedua.
c)      Golongan Bumi putra yaitu orang-orang yang asli bangsa Indonesia yang disebut Inlander.berdasarkan penggolongan diatas, pemerintah kolonial Belanda sengaja menempatkan penduduk asli Indonesia berada pada lapisan terbawah dengan tujuan kepentingan politiknya.
3.      Golongan Sosial Pada Masa Penjajahan Jepang
Pelapisan sosial pada masa pendudukan Jepang ini mengalami perubahan setelah Jepang berhasil menaklukkan Belanda. Adapun pelapisan sosial pada saat ini sebagai berikut :
1)      Golongan timur asing, seperti :China, India, Arab.
2)      Golongan Eropa dan yang dipersamakan, golongan terdiri dari :
1)      Orang-orang Belanda dan keturunanya.
2)      Orang-orang Eropa lainnya seperti Inggris, Perancis, Portugis.
3)      Orang-orang yang bukan bangsa eropa tetapi telah masuk menjadi golongan eropa.
3)      Golongan Bumi putera, yaitu oran-orang yang asli bangsa Indonesia yang disebut Iniander.
4.      Golongan Sosial Pada Masa Kemerdekaan
Setelah INDONESIA memproklamirkan kemerdekaannya, pelapisan sosial tidak kita temukan lagi. Hal ini karena amanat pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa semua adalah sama dalam harkat dan martabat. Selain itu pula, sesuai dengan betang tubuh UUD 1945 pasal 27 (1) menetapkan bahwa tiap-tiap warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan, dan wajib menjunjung tinggi hukum dengan tidak ada kecualinya. Hal ini mengandung pengertian bahwa, pelapisan sosial atau pembedaan masyarakathanya didasarkan pada jenis-jenis pekerjaan yang ada.
B.     Kategori  Sosial
Kategori sosial adalah pengelompokkan anggota-anggota masyarakat baik yang terbentuk dengan sendirinya secara alamiah, maupun yang sengaja dibentuk oleh aturan-aturan tertentu dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Contoh kategori sosial yang terbantuk dengan sendirinya secara alamiah misalnya: kelompok balita, kelompok anak-anak, kelompok orang dewasa, dan kelompok lanjut usia (LANSIA).
Contoh kategori sosial yang terbentuk karena kepentingan-kepentingan tertentu atau adanya suatu ciri-ciri obyektif yang dikenakan pada para anggotanya misalkan kelompok usia nonproduktif (usia 0-16 tahun). Kelompok usia  produktif (usia 17-35 tahun), dan kelompok usia overproduktif (usia diatas 55 tahun). Jenis kelamin dapat juga digunakan untuk kategori sosial yaitu kelompok laki-laki atau perempuan.
C.     Kelompok Sosial
Kelompok sosial atau sosial grup dapat diartikan sebagai himpunan atau kesatuan manusia yang hidup bersama karena adanya hubungan antar mereka, dimana hubungan tersebut menyangkut hubungan timbal balikyang saling mempengaruhi dan juga suatu kesadaran untuk saling menolong.
Sebagai makhluk sosial manusia akan selalu hidup dalam kelompok-kelompok tertentu. Hal itu karena adanya kenyataan bahwa upaya manusia untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya akan lebih produktif diperoleh dalam kehidupan berkelompok.
Sekelompok manusia yang berada dalam satu suasana tertentu, karena adanya kepentingan tertentu, akan merasa terikat satu sama lain. Dalam kenyataan sosial, ikata tersebut ada yang bersifat sementara, ada juga yang langgeng atau kekal. Ikatan tersebut ada juga yang sifatnya samar-samar, tetapi ada juga yang sangat nyata (exact). Oleh karena itu sosialogi melihat bentuk-bentuk kelompok manusia dalam beberapa kategori berikut ini.
1)      Dilihat Menurut Besar atau Banyaknya Anggota Kelompok
a)      Kelompok sosial yang kecil, antara lain keluarga inti atau keluarga batih.
b)      Kelompok sosial yany besar, seperti keluarga luas atau marga, bangsa dan negara.
2)      Dilihat Menurut Proses Terbentuknya
a)      Kelompok semu, biasanya disebut khalayak ramai, proses terbentuknya bersifat sementara karena terkait oleh kepentingan sesaat dan tidak terorganisasir.
b)      Kelompok nyata yang biasa disebut organisasi. Sesuai dengan bentuknya yang nyata,kehadirannya selalu konstan dan tetap. Umumnya dibentuk secara terorganisasi, untuk kepentingan tertentu.
3)      Dilihat Menurut Erat-Tidaknya Ikatan  Kelompok
Bahasa berikut ini disesuaikan dengan kategori yang diberikan oleh Ferdinand Tonnies, seorang sosiologi Jerman. Tonnies melihat adanya dua kelompok sosial yang bersifat gemeinscaft dan gesellschaft. Bentuk kelompok sosial semacam ini oleh prof.Djojodigoeno, seorang sosiologidari Universitas Gajah Mada diterjemahkan sebagai kelompok paguyuban dan patembanan.
a)      Kelompok Paguyuban
Guyub artinya akur atau bersama. Kelompok paguyuban sering dikaitkan dengan masyarakat desa atau masyarakat komunal dengan ciri-ciri adanya ikatan kebersamaan (kolektif) yang sangat kuat. Ikatan ini didasari oleh rasa kesetiakawanan sosial dan kegotong-royongan yang sangat kuat. Begitu kuatnya sehingga nyaris bersifat Irasional, diluar perhitungan untung-rugi.
b)      Kelompok patembayan
Apabila kelompok paguyuban sering dikaitkan dengan masyarakat desa, maka kelompok patembayan sering dikaitkan dengan masyarakat kota. Kelompok patembayan sengaja dibentuk dan diorganisasi oleh sejumlah orang untuk memenuhi kepentingan tertentu. Misalnya dibidang ekonomi, profesi, dan politik.

4.        7 UNSUR KEBUDAYAAN MENURUT KOENTJARANINGRAT
Ada tiga wujud kebudayaan menurut Koentjaraningrat (1979: 186-187). Pertama wujud kebudayaan sebagai ide, gagasan, nilai, atau norma. Kedua wujud kebudayaan sebagai aktifitas atau pola tindakan manusia dalam masyarakat. Ketiga adalah wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia. Wujud pertama berbentuk absarak, sehingga tidak dapat dilihat dengan indera penglihatan. Wujud ini terdapat di dalam pikiran masyarakat. Ide atau gagasan banyak hidup bersama dengan masyarakat. Gagasan itu selalu berkaitan dan tidak bisa lepas antara yang satu dengan yang lainnya. Keterkaitan antara setiap gagasan ini disebut sistem. Koentjaraningrat mengemukaan bahwa kata ‘adat’ dalam bahasa Indonesia adalah kata yang sepadan untuk menggambarkan wujud kebudayaan pertama yang berupa ide atau gagasan ini. Sedangkan untuk bentuk jamaknya disebut dengan adat istiadat (1979: 187). Wujud kebudayaan yang kedua disebut dengan sistem sosial (Koentjaraningrat, 1979: 187). Sistem sosial dijelaskan Koentjaraningrat sebagai keseluruhan aktifitas manusia atau segala bentuk tindakan manusia yang berinteraksi dengan manusia lainnya. Aktifitas ini dilakukan setiap waktu dan membentuk pola-pola tertentu berdasarkan adat yang berlaku dalam masyarakat tersebut. Tindakan-tindakan yang memiliki pola tersebut disebut sebagai sistem sosial oleh Koentjaraningrat. Sistem sosial berbentuk kongkrit karena bisa dilihat pola-pola tindakannya dengan indra penglihatan. Kemudian wujud ketiga kebudayaan disebut dengan kebudayaan fisik (Koentjaraningrat, 1979: 188). Wujud kebudayaan ini bersifat konkret karena merupakan benda-benda dari segala hasil ciptaan, karya, tindakan, aktivitas, atau perbuatan manusia dalam masyarakat.

     Koentjaraningrat juga mengemukakan bahwa ada tujuh unsur kebudayaan yaitu
1.    Bahasa
2.    Kesenian
3.     Sistem religi
4.    Sistem teknologi
5.    Sistem mata pencaharian
6.    Organisasi sosial
7.    Sistem ilmu pengetahuan (Koentjaraningrat, 1979: 203-204).
Ketujuh unsur kebudayaan ini disebut Koentjaraningrat sebagai unsur kebudayaan universal
karena selalu ada pada setiap masyarakat. Koentjaraningrat menjelaskan bahwa ketujuh unsur
tersebut dapat diperinci lagi menjadi sub unsur hingga beberapa kali menjadi lebih kecil.
Koentjaraningrat menjelaskan bahwa ketujuh unsur tersebut sudah pasti menjelma dalam tiga wujud kebudayaan. Sebagai contoh Koentjaraningrat menjelaskan bahwa sistem religi dapat dibagi menjadi tiga wujud kebudayaan. Dalam wujud kebudayaan yang pertama atau ide atau gagasan, sistem religi memiliki gagasan tentang Tuhan, dewa-dewi, roh-roh halus, surga dan neraka, rengkarnasi, dan sebagainya. Lalu sebagai wujud kebudayaan yang kedua atau sistem sosial, sistem religi juga mempunyai pola-pola aktifitas atau tindakan seperti upacara atau ritual baik yang diadakan musiman atau setiap hari. Kemudian sistem religi juga mempunyai benda-benda yang dianggap suci, sakral, atau religius sebagai bentuk wujud kebudayaan ketiga yaitu kebudayaan fisik atau artefak.


5.        HUBUNGAN ATAU KETERIKATAN ANTARA PENDUDUK , MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN

Penduduk, masyarakat dan kebudayaan mempunyai hubungan yang erat antara satu sama
lainnya. Dimana penduduk adalah sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografi
dan ruang tertentu.
Sedangkan masyarakat merupakan sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi dalam
suatu wilayah tertentu dan terikat oleh peraturan – peraturan yang berlaku di dalam wilayah
tersebut. Masyarakat tersebutlah yang menciptakan dan melestarikan kebudayaan; baik yang
mereka dapat dari nenek moyang mereka ataupun kebudayaan baru yang tumbuh seiring dengan berjalannya waktu. Oleh karena itu penduduk, masyarakat dan kebudayaan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan. Kebudayaan sendiri berarti hasil karya manusia untuk melangsungkan ataupun melengkapi kebutuhan hidupnya yang kemudian menjadi sesuatu yang melekat dan menjadi ciri khas dari pada manusia ( masyarakat ) tersebut.

No comments:

Post a Comment